Kompas TV nasional hukum

Kasus Pungli Rutan KPK, DPRD DKI Tegaskan Siap Proses Pegawai yang Terlibat

Kompas.tv - 25 Februari 2024, 11:19 WIB
kasus-pungli-rutan-kpk-dprd-dki-tegaskan-siap-proses-pegawai-yang-terlibat
Foto ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merespons terkait pegawai bernama Hengki diduga terlibat dalam kasus pungutan liar atau Pungli di Rutan KPK. (Sumber: Kompas.tv/Ant/Andi Firdaus)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

Diberitakan sebelumnya, nama Hengki diduga sebagai dalang dalam kasus tersebut.

Hal itu seperti disampaikan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Ia menyebut Hengki yang saat itu berasal dari Kemenkumham pernah dipekerjakan di Rutan KPK sebagai koordinator keamanan dan ketertiban. Diketahui, saat ini ia bertugas di Setwan DKI.

"Nah dialah (H) yang pada mulanya menunjuk orang-orang yang bertindak sebagai 'lurah', yang mengumpulkan uang dari tahanan,” kata Tumpak, Kamis (15/2).

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut sosok berinisial H yang sebelumnya disebutkan Dewas itu termasuk ke dalam 10 orang lebih yang telah dijadikan tersangka dalam kasus itu.

"Yang di rutan KPK ada kemarin inisial H yang sudah disebutkan Dewan Pengawas KPK juga, kami pastikan ini juga bagian dari proses yang kemarin saya sampaikan 10 orang lebih yang sudah ditetapkan tersangka," kata Ali Fikri dikutip dari Tribunnews.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, kasus pungli yang melibatkan puluhan pegawai KPK tersebut terjadi di Rutan KPK cabang K4 (Merah Putih), Rutan KPK cabang C1, dan Pomdam Jaya Guntur, sepanjang tahun 2018-2023.

Sebanyak 78 orang telah diberi sanksi berat dengan permohonan maaf secara terbuka. 

Kemudian 12 orang lainnya diserahkan ke Sekjen KPK untuk penyelesaian perkara selanjutnya. Dewas KPK mengatakan belasan pegawai tersebut melakukan pungli pada 2018 saat Dewas belum dibentuk sehingga tidak mempunyai kewenangan untuk memeriksa.

Baca Juga: Tak Hanya Vonis Etik, KPK Tegaskan Pegawai Terlibat Pungli Rutan Juga Diproses Disiplin dan Pidana


 

 



Sumber : Kompas TV/Antara/Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x