Kompas TV nasional rumah pemilu

Ketua KPPS di Serang Nyoblos 5 Kali, Diduga karena Ingin Menangkan Ayahnya yang Nyaleg DPRD

Kompas.tv - 24 Februari 2024, 21:44 WIB
ketua-kpps-di-serang-nyoblos-5-kali-diduga-karena-ingin-menangkan-ayahnya-yang-nyaleg-dprd
Ilustrasi surat suara. (Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Desy Afrianti

SERANG, KOMPAS.TV - Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 21 Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, bernama Jaja diduga mencoblos sebanyak lima kali dalam pemungutan suara Pemilu 2024.

Jaja diduga sengaja mencoblos kertas suara sebanyak 5 kali menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah meninggal dunia, yang sakit dan tidak bisa hadir, untuk memenangkan pencalonan ayahnya yang maju sebagai caleg anggota DPRD Kota Serang.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Bendung, Humaedi mengungkapkan, perolehan suara ayah Jaja di TPS tersebut sebanyak 200 suara. Karena keunggulan telak tersebut, membuat saksi caleg lain curiga.

"Iya unggul telak, sekitar 200 suara. Makanya itu yang bikin saksi caleg lain protes, karena caleg lain itu hasilnya kecil. Setelah ditelusuri ditemukan ada orang yang sudah meninggal tapi nyoblos," kata Humaedi dikutip dari Tribun Banten, Sabtu (24/2/2024).

Humaedi mengungkapkan, ayah Jaja adalah caleg PPP nomor urut 3 bernama Hasanudin.

Baca Juga: Ketua PPS di Kalimantan Ngotot Uang Honor KPPS Rp82 Juta Hilang, Ternyata Dipakai untuk Judi Slot

"Bapaknya caleg dari PPP. Dia memang orang sini, hasinya memang mencolok," ucapnya.

Meski ada kejanggalan, proses penghitungan suara di TPS tersebut tetap dilanjutkan hingga akhir.

"Padahal sudah saya wanti-wanti bila mana ada kecurigaan atau ada hal yang enggak wajar, disetop dan diselesaikan, tapi kemarin enggak," tutur Humaedi.

Akibat hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang kemudian memutuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut pada hari ini, Sabtu (24/2/2024).

Sementara itu, kasus Ketua KPPS yang mencoblos lima kali ini masih di dalami Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang.


Berdasarkan penuturan saksi, Jaja diduga mencoblos 5 kali dari DPT yang meninggal dunia, DPT yang saat pencoblosan ada di Lampung dan Jakarta. 

Jaja juga diduga mencoblos untuk warga yang sedang sakit keras dan warga yang sudah tidak domisili di sekitar TPS 21.

Baca Juga: Geger! Ketua PPS di Cianjur Diduga Bawa Kabur Honor KPPS Rp 36 Juta



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x