Kompas TV nasional humaniora

Ayah Bunda Wajib Tahu! Ini Daftar 14 Vaksin yang Masuk Imunisasi Dasar Rutin Kemenkes

Kompas.tv - 23 Februari 2024, 10:12 WIB
ayah-bunda-wajib-tahu-ini-daftar-14-vaksin-yang-masuk-imunisasi-dasar-rutin-kemenkes
Ilustrasi. Para orangtua di Indonesia perlu mengetahui, bahwa saat ini ada 14 jenis vaksin yang menjadi imunisasi dasar wajib bagi anak-anak Indonesia. Yakni setelah Kementerian Kesehatan menambah imunisasi rutin anak, dari 11 menjadi 14 jenis antigen vaksin. (Sumber: Kemkes.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

Imunisasi PCV telah diberikan sejak 2016 hingga 2021 dan mencakup seluruh kabupaten/kota di Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat (NTB) serta beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Pada 2022, cakupan imunisasi PCV diperluas secara nasional dan diberikan dua kali saat anak berusia 0-11 bulan dan satu kali saat anak usia 12-24 bulan. 

Selanjutnya, pemberian imunisasi Rotavirus (RV) direkomendasikan sebanyak 3 kali. Yakni saat bayi berusia 2, 3 dan 4 bulan, guna memberikan perlindungan yang tinggi dan merata. 

Imunisasi RV sebenarnya sudah diberikan tahun 2022. Awalnya, imunisasi RV mencakup 21 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. 

Baca Juga: Kemenkes Tambah Alat Deteksi Dini Kanker di Puskesmas, Masyarakat Diimbau Tak Perlu Ragu Periksa

Namun, untuk mempercepat penurunan kesakitan dan kematian akibat diare, Kementerian Kesehatan memperluas pemberian imunisasi RV di seluruh Indonesia sejak 2023.

“Introduksi imunisasi Rotavirus memang sudah dilakukan sejak 2022, namun kita lakukan pencanangan dan perluasan secara nasional,” ucapnya. 

Untuk perlindungan anak dari polio, Kemenkes melakukan pemberian tambahan imunisasi polio suntik atau IPV (Inactivated Poliovirus Vaccine) dosis kedua sejak 2022 di 3 provinsi. Yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Pada 2023, IPV diperluas secara nasional.

“IPV dosis kedua untuk memperkuat perlindungan dari polio,” ujarnya. 

IPV dosis kedua diberikan pada usia 9 bulan bersamaan dengan imunisasi campak rubella. Secara bertahap, ada penambahan dosis kedua imunisasi IPV atau IPV2 ke dalam jadwal imunisasi rutin sehingga jumlah pemberian imunisasi rutin polio menjadi 6 dosis. 

Baca Juga: Menko PMK soal Target Kemiskinan 7,5 Persen: Kemungkinan Besar Tidak akan Tercapai

Kombinasi enam dosis ini meliputi 4 dosis imunisasi polio tetes (OPV) dan 2 dosis imunisasi polio suntik (IPV). Hal ini sesuai WHO dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group of Immunization/ITAGI). 

Adapun WHO merekomendasikan kombinasi 4 dosis bOPV (bivalent Oral Polio Vaccine) disertai 2 dosis IPV.

Imunisasi polio tetes diberikan pada usia 1, 2, 3, dan 4 bulan. Pada usia 4 bulan, bayi diberikan juga vaksin Polio suntik (IPV). Imunisasi polio suntik pada usia 4 bulan diberikan bersamaan dengan imunisasi DPT-HB-Hib. 

Sedangkan imunisasi polio suntik diberikan di paha kiri sedangkan imunisasi DPT-HB-Hib di paha kanan serta harus menggunakan alat suntik yang berbeda. 

Berikut ini jadwal imunisasi polio lengkap dalam program nasional:

  • Usia 1 bulan: imunisasi polio tetes (OPV1)
  • Usia 2 bulan: imunisasi polio tetes (OPV2)
  • Usia 3 bulan: imunisasi polio tetes (OPV3)
  • Usia 4 bulan: imunisasi polio tetes (OPV4) dan polio suntik (IPV1)
  • Usia 9 bulan: imunisasi polio suntik (IPV2)


Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x