Kompas TV nasional hukum

Soroti Kasus Perundungan di Binus School Serpong, FSGI Desak Geng Sekolah Dibubarkan

Kompas.tv - 20 Februari 2024, 19:09 WIB
soroti-kasus-perundungan-di-binus-school-serpong-fsgi-desak-geng-sekolah-dibubarkan
Kelompok Geng Tai di Binus International School Serpong yang diduga melakukan perundungan. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) turut angkat bicara terkait kasus dugaan bullying atau perundungan di Binus School Serpong, Tangerang Selatan yang melibatkan anak artis. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) turut angkat bicara terkait kasus dugaan bullying atau perundungan di Binus School Serpong, Tangerang Selatan yang diduga melibatkan anak artis.

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) turun tangan dan membubarkan geng-geng sekolah yang berpotensi melakukan berbagai kekerasan.

Ia mendorong Kemendikbud Ristek bersama Dinas Pendidikan di setiap daerah untuk melakukan hal tersebut untuk mencegah kembalinya terjadinya perundungan di sekolah.

“Dinas-dinas Pendidikan di berbagai daerah bersama Kemendikbud Ristek untuk memikirkan cara dan terapi yang tepat untuk mencegah dan membubarkan geng-geng sekolah yang berpotensi melakukan berbagai kekerasan,” kata Retno dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).

Mengingat menurut pihaknya, geng-geng sekolah ini dinilai memiliki dampak buruk pada anak.

"Berbagai bentuknya, akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak," tegasnya.

Selain itu, FSGI, lanjut Retno, meminta polisi, dalam hal ini Polres Tangerang Selatan untuk mengusut tuntas kasus dugaan bullying yang dilakukan sebuah geng bernama “Geng Tai” di Binus School International.

“Mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus ini sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Korban kasus perundungan di Binus School International juga harus mendapatkan pendampingan pemulihan psikologi dari pemerintah daerah.

“Harus dipenuhi pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan terkait hak anak,” tegasnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Polisi Sebut Geng Tai Binus Serpong Lakukan Perundungan 2 Kali dalam Sebulan

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Kemendikbud Ristek juga telah merespons kasus dugaan bullying di Binus International School Serpong.

Plt. Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto mengaku prihatin dengan kasus perundungan yang kembali terulang di sekolah.

Ia pun menyetakan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Kami akan melakukan koordinasi serta pendalaman atas kasus tersebut dengan pihak-pihak terkait," kata Anang dalam keterangannya, Selasa (20/2).

Seperti diketahui, kasus ini mencuat usai viral di media sosial. Di mana akun X @BosPurwa menuliskan adanya dugaan perundungan oleh sebuah geng bernama “Geng Tai” yang diduga melibatkan anak dari artis berinsial VR.

Perundungan ini dilakukan terhadap anggota baru geng, di mana korban dipaksa memberikan sesuatu yang diminta oleh senior hingga mendapatkan kekerasan fisik, seperti dipukul, dicekik, hingga disundut rokok.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto  mengungkapkan akibat perundungan tersebut korban mengalami luka lebam hingga luka bakar. 

"Untuk korban, terhadap luka yang dialami, sudah kami lakukan visum," kata Galih, Senin (19/2), seperti dilaporkan jurnalis KompasTV, Eka Marlupy.

"Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, dan juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," jelasnya.

Sementara itu, pada hari ini, Selasa (20/2), Polres Tangerang Selatan direncanakan melakukan gelar perkara kasus dugaan perundungan dan kekerasan di Binus Shool Serpong.

Baca Juga: Korban Perundungan Geng Tai Binus Serpong sudah Keluar dari RS, Polisi Lakukan Pemeriksaan Psikologi


 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x