Kompas TV nasional rumah pemilu

PKS Tanggapi Usulan Ganjar untuk Gunakan Hak Angket: Kami Bahas dengan Saksama

Kompas.tv - 20 Februari 2024, 12:54 WIB
pks-tanggapi-usulan-ganjar-untuk-gunakan-hak-angket-kami-bahas-dengan-saksama
Juru Bicara PKS Pipin Sopian di program Satu Meja The Forum KOMPAS TV, Rabu (3/5/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan akan membahas secara saksama usulan dan ajakan Capres Ganjar Pranowo untuk menggunakan hak angket terhadap dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkap Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (20/2/2024).

“Ya tentu kami akan mengkaji itu ya, kami akan mempertimbangkan apakah opsi itu bisa kita lakukan dan kalau kita melihat banyak pelanggaran banyak praktik kecurangan yang terjadi yang dugaannya adalah dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif memang salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah menggunakan hak angket,” ucap Pipin.

“Tapi kami harus sampaikan bahwa langkah ini langkah yang strategis tentu kami akan membahasnya dengan saksama usulan dari Mas Ganjar ya, dan saya kira tidak ada salahnya misalnya kita mengkaji ini mengambil salah satunya mempertimbangkan untuk mengambil sikap ini untuk tadi mengungkap (kecurangan pemilu -red).”

Baca Juga: Pengamat: Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh Hanya untuk Bentuk Persepsi Publik

Pipin mengatakan, bagi PKS mengusulkan dan mengajukan hak angket bukan lah hal baru untuk dilakukan. Sebagai partai yang ada di DPR, PKS juga pernah mengusulkan meski pada akhirnya tidak berjalan karena tanpa dukungan dari parpol-parpol lain.

“Saya kira inilah yang kita harapkan sejak 5 tahun terakhir ketika kami oposisi merasa sendiri, kemudian tidak bisa hak angket yang kami usulkan, terkadang memang tidak bisa berjalan karena kami hanya 8% di PKS dan saya kira upaya ketika ada kecurangan, ada pelanggaran, ada proses melawan hukum yang dilakukan oleh siapapun,” ujar Pipin.

“Maka seluruh Itu bisa dilakukan termasuk hak angket dan sekali lagi kami tentu akan mempertimbangkan ini, mengkaji dengan saksama usulan ini dan ini menurut kami adalah cara konstitusional, cara bagaimana undang-undang MD3 memberikan keluasan kepada anggota dewan.”

Baca Juga: Gerindra: Pertemuan Jokowi dengan Surya Paloh untuk Mendinginkan Suasana dan Merajut Kebersamaan

Sebelumnya , Ganjar Pranowo menyampaikan usulan untuk penggunaan hak angket dalam menyikapi dugaan kecurangan Pilpres 2024. Bahkan, Ganjar menyampaikan, jika DPR tidak siap dengan hak angket dirinya mendorong penggunaan hak interpelasi.


 

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x