Kompas TV nasional humaniora

Kemenag akan Alokasikan Kuota Petugas Haji dari Kepala Madrasah dan Kepala KUA

Kompas.tv - 15 Februari 2024, 00:00 WIB
kemenag-akan-alokasikan-kuota-petugas-haji-dari-kepala-madrasah-dan-kepala-kua
Ilustrasi petugas haji. Kementerian Agama saat ini tengah menyusun skema alokasi kuota petugas haji melalui jalur pretasi dan teladan. Skema ini disiapkan untuk kepala madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA lewat jalur prestasi dan teladan. (Sumber: Kemenag/Burhanudin)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menyusun skema alokasi kuota petugas haji melalui jalur pretasi dan teladan. 

Skema ini disiapkan untuk kepala madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA lewat jalur prestasi dan teladan.

"Ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Agama kepada para kepala madrasah dan KUA berprestasi maupun teladan untuk menjadi petugas haji atas dedikasinya dalam pelayanan pendidikan dan keagamaan. Mekanisme dan formatnya tengah kita susun bersama," kata Hilman Latief seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu (14/2/2024). 

"Jadi kita ingin memberikan reward, betul-betul reward sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi kepada ASN Kemenag yang komitmen dan berdaya juang tinggi dan itu memang layak untuk kita hargai. Semoga tahun depan skema ini bisa kita terapkan," sambungnya.

Baca Juga: Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Reguler sampai 23 Februari 2024

Hilman berharap, skema kuota petugas haji untuk kepala madrasah dan KUA berprestasi ini dapat memberikan kesempatan kepada mereka untuk bertugas sekaligus menunaikan ibadah haji. 

"Menunaikan ibadah haji itu adalah panggilan Allah, begitu juga dengan menjadi petugas haji," ujarnya. 

Sementara itu, pengumuman hasil seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H/2024 M tingkat pusat pada akhir Februari. 

Saat ini, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi PPIH tersebut. 

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendaftar Ibadah Haji Plus, Hati-Hati Pilih Agen Travel PIHK



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x