Kompas TV nasional rumah pemilu

Cak Imin soal Para Guru Besar Kirim Petisi ke Jokowi: Kalau Diabaikan, Bisa Terulang Revolusi 1998

Kompas.tv - 2 Februari 2024, 16:18 WIB
cak-imin-soal-para-guru-besar-kirim-petisi-ke-jokowi-kalau-diabaikan-bisa-terulang-revolusi-1998
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyampaikan gagasannya dalam debat cawapres Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023). (Sumber: Antara)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menanggapi petisi yang dikirim para guru besar dari Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Indonesia (UI) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Menurut dia, pemerintah harus melakukan evaluasi jika para ilmuwan dari kampus-kampus ternama itu sudah menyuarakan keresahan. 

Sebab, kata Cak Imin, hal itu menandakan negara sedang dilanda masalah besar terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Baca Juga: Guru Besar UI, UGM, dan UII Kirim Petisi kepada Jokowi agar Pemilu 2024 Digelar Secara Adil

"Harus menjadi evaluasi bersama, tidak boleh kita gegabah mengabaikan, karena kalau tidak, bisa terulang revolusi 98," kata Cak Imin di Banten, Jumat (2/2/2024).

"Nah, kalau sudah kampus bicara, kalau sudah ilmuan dan para profesional bicara, artinya lampu merah," sambungnya.

Sebelumnya para guru besar dari UGM, UII, dan UI mengirimkan sejumlah petisi kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi. 

Petisi-petisi tersebut memiliki narasi yang seragam, yaitu mengingatkan pemerintah agar menggelar Pemilu 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 

Sivitas akademika yang pertama kali menyerukan itu ialah para guru besar dari UGM. 

Mereka mengkritik Presiden Jokowi lewat Petisi Bulaksumur yang dibacakan di Balairung UGM, Yogyakarta, Rabu (31/1/2024).

Beberapa penyimpangan yang disinggung dalam petisi tersebut antara lain soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kemudian keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir serta pernyataan Jokowi tentang diperbolehkannya presiden dan menteri untuk berkampanye dan memihak pasangan capres-cawapres tertentu.

Komunitas akademik UGM menilai Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan justru menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan kepada prinsip dan moral demokrasi, kerakyatan serta keadilan sosial yang merupakan esensi nilai Pancasila. 

“Tindakan Presiden Jokowi justru menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi kerakyatan dan keadilan sosial yang merupakan esensi nilai Pancasila,” ujar guru besar Fakultas Psikologi UGM, Profesor Koentjoro.

Baca Juga: Susul UGM, Sivitas Akademika UII Desak Jokowi Jadi Teladan Etika dan Stop Salah Gunakan Kekuasaan

Petisi yang dibacakan Koentjoro tersebut berisi desakan dan tuntutan kepada Jokowi, aparat penegak hukum, pejabat negara, dan aktor politik di belakang presiden, untuk segera kembali kepada koridor demokrasi.

Selain itu, UGM mendesak DPR dan MPR mengambil sikap dan langkah konkret untuk menyikapi berbagai gejolak politik saat ini.

Sivitas akademika UII juga melakukan hal serupa. Mereka mendesak Presiden Jokowi untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan.

Hal itu disampaikan Rektor UII Prof. Fathul Wahid saat membacakan pernyataan sikap "Indonesia Darurat Kenegarawanan", Kamis (1/2/2024).

Dalam pernyataan sikap tersebut, komunitas akademik yang terdiri dari para guru besar, dosen, mahasiswa hingga para alumni UII tersebut, menilai saat ini Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan. Sikap kenegarawanan Presiden Jokowi dinilai telah pudar.

Hal itu dinilai dapat dilihat dari lolosnya putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 usai keluarnya putusan MK soal batas usia capres dan cawapres, hingga pernyataan Kepala Negara yang menyebutkan presiden boleh berpihak dan berkampanye.

"Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi," kata Fathul saat membacakan pernyataan sikap, Kamis.

Baca Juga: Guru Besar UI: Jangan Rusak Demokrasi Indonesia untuk Kepentingan Nepotisme Keluarga

Seruan senada juga disampaikan sivitas akademika UI yang tergabung dalam Dewan Guru Besar UI pada Jumat (2/2/2024).

Mereka menyoroti praktik dugaan kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu 2024. 

Salah satu yang disorot adalah gerakan mobilisasi aparatur sipil negara atau ASN, TNI dan Polri untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024. 

"Menuntut agar semua ASN, pejabat pemerintah, ABRI dan Polri dibebaskan dari paksaan untuk memenangkan salah satu paslon," kata Ketua Dewan Guru Besar UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo di Rektorat UI, Depok, Jawa Barat, Jumat. 

Selain itu, ia bersama sivitas akademika UI juga mengutuk segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berekspresi. 

"Menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dapat dijalankan tanpa intimidasi dan ketakutan," katanya.  

Tuti juga mengimbau seluruh perguruan tinggi di Indonesia mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x