Kompas TV nasional hukum

Diperiksa KPK, Idrus Marham Mengaku Ditanya Jabatannya sebagai Komisaris yang Cuma Sehari di PT CLM

Kompas.tv - 31 Januari 2024, 22:58 WIB
diperiksa-kpk-idrus-marham-mengaku-ditanya-jabatannya-sebagai-komisaris-yang-cuma-sehari-di-pt-clm
Politikus Partai Golkar Idrus Marham (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/1/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus Partai Golkar yang juga mantan Menteri Sosial, Idrus Marham mengaku ditanya soal posisinya di PT Citra Lampia Mandiri (CLM) saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Rabu (31/1/2024).

Idrus menjelaskan, dirinya memang pernah menjadi Komisaris PT CLM. Namun, jabatan itu hanya diembannya selama satu hari.

"Saya ditanya soal posisi saya pernah menjadi Komisaris CLM satu hari. Jadi, saya tanggal 4 Juli 2022 diangkat dalam RUPS (rapat umum pemegang saham) luar biasa,” kata Idrus Marham saat dijumpai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Siap Kooperatif, Perintahkan Anak Buahnya Fasilitasi Pemeriksaan KPK

“Tetapi tanggal 5 (Juli 2022) saya sudah mengundurkan diri. Jadi, itu dikonfirmasi dan yang lain-lainlah, saya kira itu saja.”

Idrus Marham dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dari pihak swasta dalam perkara dugaan korupsi suap pengurusan administrasi hukum umum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kepada wartawan, Idrus menjelaskan bahwa dirinya diminta menjadi komisaris dalam RUPS luar biasa, kemudian dia mundur dari posisi komisaris PT CLM karena merasa jabatan itu bukan bidangnya.

“Kalau itu kan saya merasa bukan bidang saya, yang mengurusi masalah itu, sehingga akan lebih bagus (mengundurkan diri), kalau pun ada yang mau dibantu tanpa komisaris pun bisa,” ucap Idrus.

Kendati baru sehari menjadi komisaris, Idrus Marham mengaku pernah mendengar soal permasalahan internal di perusahaan tersebut.

Baca Juga: KPK Amankan Mata Uang Asing hingga 3 Unit Mobil usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

"Ya pastilah saya tahu ada masalahnya, waktu itu saya sarankan supaya diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan,” ujarnya. 

“Kalau di dalam proses hukum ada namanya restorative justice (keadilan restoratif, red), itu saran saya dulu,” ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik KPK pada 7 Desember 2023 telah menahan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan (HH).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x