Kompas TV nasional rumah pemilu

Gibran akan Cabut Izin Perusahaan Tambang Ilegal, Mahfud: Banyak Mafia

Kompas.tv - 21 Januari 2024, 21:27 WIB
gibran-akan-cabut-izin-perusahaan-tambang-ilegal-mahfud-banyak-mafia
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dalam debat keempat Pilpres 2024, Minggu (21/1/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Calon wakil presiden (cawapres) RI nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menilai strategi untuk menanggulangi praktik ilegal dalam pertambangan dan pembalakan adalah dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang bersangkutan.

Pernyataan Gibran tersebut disampaikan untuk menanggapi jawaban cawapres RI nomor urut 3, Mahfud MD, terhadap pertanyaan panelis tentang strategi dalam menanggulangi praktik-praktik ilegal dalam pertambangan.

“Simpel saja solusinya, IUP-nya dicabut, izinnya dicabut,” kata Gibran dalam debat keempat Pilpres 2024 atau debat cawapres kedua di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam.

“Sesuai Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3 dan 4 dan Pancasila Sila 4 dan 5, kita ingin sumber daya alam ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” lanjut Gibran.

Baca Juga: [FULL] Debat Keempat Pilpres 2024, Tiga Cawapres Sampaikan Visi-Misi Soal SDA Hingga Pangan

Dia juga menyebut Peraturan Menteri Investasi nomor 1 tahun 2022 harus dijalankan.

“Juga kita harus menjalankan Permen Investasi nomor 1 tahun 2022. Intinya, kita ingin pengusaha-pengusaha besar turut menggandeng pengusaha lokal, UMKM lokal, jadi mereka tidak besar sendiri.”

Menanggapi jawaban Gibran, Mahfud mengaku dirinya telah mencoba melakukan hal itu, tetapi banyak mafia.

“Saya mencatat juga tambang ilegal sebanyak 2.500 tapi ada juga yang lebih dari itu. Dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestasi 12,5 hektare hutan kita. Itu jauh lebih luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura,” bebernya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x