Kompas TV nasional hukum

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas, Mantan Penyidik KPK: Ini Kemenangan Demokrasi

Kompas.tv - 9 Januari 2024, 10:42 WIB
haris-azhar-dan-fatia-maulidiyanti-divonis-bebas-mantan-penyidik-kpk-ini-kemenangan-demokrasi
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat berada di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/3/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik KPK yang juga aktivis antikorupsi Yudi Purnomo menyebut vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti menjadi pembelajaran penting bahwa pejabat negara harus terbuka dan mau dikritik.

"Dengan adanya keputusan ini bisa menjadi pelajaran penting bahwa seorang pejabat mau tidak mau suka tidak suka harus terbuka dan mau dikritik sepedas apa pun,” kata Yudi dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa (9/1/2024).

“Sebab, itu adalah konsekuensi logis jabatan yang diembannya sebagai pelayan masyarakat dan juga selama ini digaji oleh uang rakyat.”

Baca Juga: Tak Terbukti Bersalah, Haris Azhar Divonis Bebas soal Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Pandjaitan

Yudi mengaku menyambut baik vonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti yang tidak terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Yudi peristiwa tersebut adalah kemenangan demokrasi, dan jaminan kebebasan bersuara bagi warga negara Indonesia dalam menyuarakan kebenaran.

Yudi menilai, putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu merupakan jaminan sekaligus yurisprudensi bahwa pengadilan paham arti penting kritik bagi pejabat pemerintah dan negara, sebagai mekanisme kontrol jalannya pemerintahan, apalagi konstitusi juga menjamin.

Ia menuturkan, bagaimanapun kerasnya kritik merupakan masukan berharga untuk berubah atau introspeksi memperbaiki diri maupun kebijakan.

"Membawa kritik ke ranah hukum atau pidana tidak akan menyelesaikan masalah," ujarnya.

Baca Juga: Selain Haris Azhar, Hakim Juga Vonis Bebas Fatia Maulidiyanti di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x