Kompas TV nasional hukum

Dalami Kasus Suap di DJKA Kemenhub, KPK Periksa 4 Pejabat Pembuat Komitmen, Ini Nama-namanya

Kompas.tv - 3 Januari 2024, 20:53 WIB
dalami-kasus-suap-di-djka-kemenhub-kpk-periksa-4-pejabat-pembuat-komitmen-ini-nama-namanya
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Wamenkumham Eddy Hiareij, Jumat (10/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

Para tersangka tersebut terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH).

Kemudian, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.

Lalu, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).


 

Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022 pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Baca Juga: Wahyu Setiawan Heran dengan Kinerja KPK: Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Harun Masiku Tidak Bisa?

Kemudian, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Lalu, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat. Terakhir, proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

Baca Juga: Terpidana Korupsi Dion Renato Ungkap Nama-nama Makelar Proyek di DJKA Kemenhub, Ini Daftarnya

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x