Kompas TV nasional hukum

Wahyu Setiawan Heran dengan Kinerja KPK: Bisa Menangkap Saya, tapi Kenapa Harun Masiku Tidak Bisa?

Kompas.tv - 28 Desember 2023, 19:44 WIB
wahyu-setiawan-heran-dengan-kinerja-kpk-bisa-menangkap-saya-tapi-kenapa-harun-masiku-tidak-bisa
Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantaasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2023). (Sumber: Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama.)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bisa segera menangkap Harun Masiku, tersangka kasus suap yang hingga kini masih menjadi buronan KPK.

"Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku," kata Wahyu Setiawan usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).

Di sisi lain, Wahyu Setiawan heran dan mempertanyakan kinerja lembaga antirasuah yang hingga kini belum bisa menangkap mantan politikus PDI Perjuangan itu. Padahal, kata dia, KPK bisa langsung menangkap dirinya.

Baca Juga: Wahyu Setiawan: Saya Belum Pernah Ketemu Harun Masiku, kalau Saya Tahu, Saya Tangkap!

"Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku ya kan? KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?" ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu Setiawan mengaku belum pernah bertemu dengan Harun Masiku selaku pihak yang menyuapnya. Selama ini, komunikasi dirinya dengan Harun Masiku selalu lewat perantara, yakni melalui Agustiani Tio Fridelina.

"Saya belum pernah ketemu, sampai sekarang belum pernah ketemu," kata Wahyu.

Selain itu, Wahyu mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku saat ini. Wahyu mengklaim bersedia menangkap Harun Masiku jika tahu keberadaannya. 

"Kalau saya tahu, saya tangkap lah, mau bantu KPK," tutur Wahyu.

Adapun terkait dengan pemeriksaan terhadap dirinya, Wahyu mengaku diperiksa selama enam jam. Ia pun mendapat puluhan pertanyaan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut.


Baca Juga: Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Penyidik KPK memanggil Wahyu Setiawan untuk diperiksa sebagai saksi dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) pada hari ini, Kamis (28/12/2023).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x