Kompas TV nasional hukum

Respons Panglima Jenderal Agus soal Anggota TNI Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud: Itu Ranahnya KSAD

Kompas.tv - 1 Januari 2024, 17:15 WIB
respons-panglima-jenderal-agus-soal-anggota-tni-aniaya-relawan-ganjar-mahfud-itu-ranahnya-ksad
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto buka suara menanggapi peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan prajurit TNI terhadap relawan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Terkait insiden tersebut, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan bahwa tindakan hukum terhadap prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 408/Raider Kodam IV/Diponegoro yang melakukan penganiayaan tersebut merupakan ranah Kepala Staf TNI AD atau KSAD.

"Saya rasa itu ranahnya Bapak KSAD ya,” kata Jenderal Agus usai konferensi video pengamanan malam Tahun Baru 2024 di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (31/12/2023) petang.

Baca Juga: Panglima Diminta Tindak Tegas TNI yang Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud, Ungkap Motifnya ke Publik

Menurut dia, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sudah memerintahkan jajarannya untuk menangani kasus penganiayaan tersebut.

“Bapak KSAD sudah memerintahkan unsur satuan terkaitnya untuk menangani masalah itu,” ujar Jenderal Agus Subiyanto.

Selain itu, Panglima TNI juga mengatakan bahwa Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo telah memberikan keterangan terkait penganiayaan tersebut.

“Dandim juga sudah melakukan langkah-langkah, memberikan santunan dan lain sebagainya,” kata Agus dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto untuk menindak tegas oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.

"Pemilu yang aman dan damai tercoreng oleh oknum serdadu TNI. Oleh karena itu, Panglima TNI harus mengusut tuntas," kata Benny dalam keterangan resminya pada Senin (1/1/2024).

Baca Juga: Kata Cawapres Gibran soal Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Dianiaya Oknum TNI

Benny mengecam penganiayaan tersebut karena tidak ada satu pun alasan yang membenarkan aksi kekerasan di Tanah Air.

"Kami mengutuk tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Itu tidak dapat dibenarkan di negara hukum dan demokrasi. Kejahatan kemanusiaan tidak boleh ada lagi di bumi Indonesia ini," ucap Beny.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh relawan calon presiden-calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD dianiaya sejumlah prajurit Yonif 408/Raider di depan Markas Kompi Yonif 408/Raider, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan, prajurit TNI yang diduga terlibat penganiayaan itu berjumlah 15 orang dan berasal dari Yonif 408/Suhbrastha.

Buntut peristiwa tersebut, Denpom IV/4 Surakarta memeriksa terduga para pelaku untuk kepentingan proses hukum.

"Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Sbh," kata Wiweko Wulang.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Desak Komnas HAM Usut Kasus Penganiayaan Relawan oleh Anggota TNI

Wiweko menjelaskan, penganiayaan tersebut bermula ketika anggota Kipan B Yonif 408/Suhbrastha sedang melaksanakan olahraga bola voli pada Sabtu pukul 11.19 WIB.

Mereka kemudian mendengar suara bising yang berasal dari sepeda motor dengan knalpot brong yang melintas secara terus-menerus.

Melihat situasi tersebut, beberapa anggota secara spontan keluar menuju ke jalan di depan asrama untuk mencari sumber suara knalpot brong pengendara motor.


Setelah itu, beberapa anggota menghentikan serta membubarkan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

"Hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut," kata Wiweko.

Baca Juga: Relawan Ganjar Diduga Dikeroyok TNI, Mahfud MD: Harus Ditindak, Jangan Disembunyikan



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x