Kompas TV nasional hukum

Alexander Marwata soal Intervensi dan Ancaman di Kasus DJKA: Cerita Beberapa Pimpinan Begitu

Kompas.tv - 21 Desember 2023, 13:33 WIB
alexander-marwata-soal-intervensi-dan-ancaman-di-kasus-djka-cerita-beberapa-pimpinan-begitu
-Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers, Kamis (23/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar siaran YouTube KPK RI)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mendengar ada upaya intervensi dan ancaman terhadap pimpinan KPK terkait penetapan pengusaha M Suryo sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Hal tersebut disampaikan Alexander  di Jakarta sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (21/12/2023).

“Saya hanya mendengar cerita dari beberapa pimpinan begitu,” kata Alex.

Meski demikian, Alex tidak mau menjelaskan siapa saja pimpinan KPK yang mendapatkan intervensi dan ancaman tersebut.

Alex secara pribadi mengaku tidak menerima ancaman atau intervensi sebagaimana rekannya terkait penetapan pengusaha M Suryo sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Kapolda Metro Respons Firli Bahuri yang Mangkir dari Panggilan: Ada Perintah Membawa

“Kebetulan yang bersangkutan atau saya enggak punya nomor HP-nya yang bersangkutan, jadi enggak pernah telepon saya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alex juga menegaskan dirinya tidak dapat memastikan kebenaran informasi yang didengarnya meski dari rekannya sesama pimpinan KPK.

Sebab dalam hal ini, Alex hanya mendengar cerita tidak mengetahui langsung dan mengalaminya.

“Hanya cerita. Benar atau tidaknya tentu yang bersangkutan sendiri kan. Saya kan hanya testimoni de auditu,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri menyebut penetapannya sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ada kaitannya dengan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melibatkan pengusaha M Suryo.


 

Hal itu disampaikan Firli dalam replik atau tanggapan atas eksepsi Polda Metro Jaya selaku termohon yang dibacakan kuasa hukumnya, Ian Iskandar dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (12/12/2023).

Baca Juga: Ramai Zulhas Sebut Soal Gerakan Salat Dikaitkan Terlalu Cinta Prabowo, Petinggi PAN Buka Suara

Firli menyebut penetapannya sebagai tersangka terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait proyek rel kereta di DJKA Kemenhub pada 12 April 2023.

KPK diketahui menjerat 10 orang sebagai tersangka terkait OTT itu, termasuk di PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng), Bernard Hasibuan, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.

Dalam pengembangan yang dilakukan KPK terkait OTT itu terungkap adanya uang sleeping fee untuk pengusaha Muhammad Suryo sebesar Rp9,5 miliar dari yang dijanjikan Rp11,2 miliar.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x