Kompas TV nasional hukum

Ada Temuan Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu, Eks Kepala PPATK Beber 6 Modus Transaksi Janggal

Kompas.tv - 19 Desember 2023, 06:30 WIB
ada-temuan-transaksi-janggal-dana-kampanye-pemilu-eks-kepala-ppatk-beber-6-modus-transaksi-janggal
Kepala PPATK periode 2002-2011 Yunus Husein saat di program Sapa Indonesia Pagi, KompasTV, Senin (18/12/2023). Yunus membeberkan sejumlah modus yang menyebabkan adanya dugaan transaksi ganjal untuk kampanye Pemilu 2024. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transkasi janggal dana kampanye Pemilu 2024.

Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein mengakuinya adanya kenaikan laporan transaksi mencurigakan terkait Pemilu.

“Kalau kecenderungan transaksi keuangan mencurigakan itu meningkat, itu jelas,” kata Yunus di program Sapa Indonesia Pagi, KompasTV, Senin (18/12/2023).

"Maka sejalan dengan hasil analisis PPATK, itu pasti meningkat juga," sambungnya.

Kepala PPATK periode 2002-2011 itu pun mengungkapkan sejumlah modus terkait transaksi mencurigakan.

Pertama, kata Yunus, transaksi keuangan yang dinilai janggal yakni menyimpang dari profile, kebiasaan, dan pola transaksi dari pengguna jasa yang bersangkutan. 

"Misalnya penghasilan rata-rata puluhan juta tapi kok bisa milyaran," ujarnya. 

Kedua, transaksi yang diduga ada kaitan dengan hasil tindak pidana. Seperti melakukan transaksi dengan nominal besar, namun enggan mengisi formulir administrasi.

"Keengganan dia tidak mau mengisi sumber dana itu sudah mengindikasikan transksi mencurigakan," jelasnya. 

Kemudian, yang ketiga, Yunus menyebut jika nasabah melakukan transaksi dengan nominal besar, tetapi dipecah-pecah secara bertahap dalam kurun waktu berdekatan atau disebut sebagai structuring.

“Misalnya, transaksi tunai itu dibatasi Rp500 juta. Dua pecah, pagi setor Rp300 juta, yang Rp300 itu siang. Memecah ini masuk pidana,” ucapnya.

"Keempat, kalau diminta oleh PPATK pasti transaksi itu mencurigakan," ungkapnya. 

Baca Juga: PPATK Ungkap Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu 2024 Capai Triliunan Rupiah



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x