Kompas TV nasional hukum

Bantah Intimidasi, Polisi Pastikan Surat Pernyataan Tidak ada Unsur Politik Bagian dari Perizinan

Kompas.tv - 6 Desember 2023, 02:30 WIB
bantah-intimidasi-polisi-pastikan-surat-pernyataan-tidak-ada-unsur-politik-bagian-dari-perizinan
Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana menjelaskan proses perizinan yang dibuat untuk pertunjukan teater bertajuk Musuh Bebuyutan, saat jumpa pers di Polres Menteng, Selasa (5/12/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada intimidasi dalam proses perizinan pertunjukan teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" produksi ke-41 forum budaya Indonesia Kita di teater besar Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 1 dan 2 Desember 2023. 

Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana menjelaskan, setiap kegiatan masyarakat pastinya memerlukan proses perizinan.

Tujuannya agar kepolisian dapat ikut mengawal kegiatan, sehingga bisa berjalan dengan lancar tanpa gangguan dari sisi keamanan. Termasuk kegiatan pertunjukan kesenian di TIM. 

Aturan mengenai perizinan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik. 

Dalam PP tersebut dijelaskan mengenai tiga kategori kegiatan keramaian umum, yakni berupa keramaian, kegiatan tontonan umum dan arak-arakan. 

Kemudian dalam Pasal 5 PP Nomor 60 Tahun 2017 disebutkan tiga kegiatan masyarakat tersebut memerlukan surat izin dari pihak kepolisian. 

Baca Juga: Butet: Pertunjukan Panggung Kami Parodi Satire, Baru Ini Ada Surat Minta Tidak Ada Unsur Politik

"Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di TIM pada tanggal 1 dan 2 Desember 2023," ujar Miko saat jumpa pers di Polsek Menteng, Selasa (5/12/2023).

Miko menjelaskan, segala persyaratan telah dipenuhi oleh PT Kayan Production yang memiliki program bernama Indonesia Kita. 

PT Kayan juga membuat surat pernyataan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan dan dalam pelaksanaan proses permohonan perizinan tidak ada tindakan intimidasi dari pihak kepolisian. 

Dalam proses pengajuan izin PT Kayan menjelaskan alasan mengajukan perizinan sekitar satu bulan sebelum acara digelar lantaran kegiatan yang digelar adalah tontonan umum yang berbayar. 

Kemudian dengan dasar permohonan PT Kayan tadi pada 13 November 2023 telah diterbitakan surat izin kegiatan tersebut.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x