Kompas TV nasional hukum

Firli Bahuri Disebut Faktor Utama Kinerja KPK Merosot, Banyak Drama dan Blunder yang Dibuat

Kompas.tv - 1 Desember 2023, 07:37 WIB
firli-bahuri-disebut-faktor-utama-kinerja-kpk-merosot-banyak-drama-dan-blunder-yang-dibuat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, Firli Bahuri, disebut menjadi salah satu faktor utama merosotnya kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi kondisi KPK akhir-akhir ini.

“Jadi, memang kemerosotan kinerja KPK salah satu faktor utamanya memang Pak Firli,” kata Boyamin dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang: Firli Bahuri Bisa Dihukum Penjara Seumur Hidup

Menurut Boyamin, kontroversi, pernyataan, retorika dan narasi yang dibuat oleh Firli Bahuri selama menjadi Pimpinan KPK membuat masyarakat tidak percaya begitu saja dengan kinerja lembaga antirasuah itu.

Jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), kata Boyamin, Firli sudah membuat drama-drama yang menjadi sorotan publik.

Bahkan, Boyamin menuturkan, drama yang dibuat Firli Bahuri sudah ada sejak dirinya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

“Itu dramanya sudah sejak zaman deputi. Udah pelanggaran kode etik dan pertama kali baru bertugas belum beberapa bulan, kemudian kasus helikopter pulang kampung,” ujarnya.

Boyamin membeberkan, kasus helikopter pulang kampung bukan sekadar pelanggaran kode etik, terkait bergaya hidup mewah. Tapi, ada unsur gratifikasikanya. 

Baca Juga: KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila, Dalami Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementan

Sebab, helikopter tersebut disediakan oleh perusahaan yang terafiliasi dengan kasus yang sedang ditangani KPK berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT).

“Gratifikasi dalam pengertian karena dapat diskon besar, harusnya minimal (sewa heli) itu adalah Rp 20 juta untuk operasionalnya saja, tapi ini Rp 7 juta satu jam, itu diskon dengan alasan COVID. Diskon itu gratifikasi,” kata Boyamin.

Selain diskon, lanjut Boyamin, dalam kasus helikopter pulang kampung tersebut juga sarat konflik kepentingan karena jelas-jelas disediakan oleh perusahaan yang sedang menjadi ‘pasien’ KPK dan kasus OTT tersebut sudah tahap penyidikan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x