Kompas TV nasional peristiwa

Menkominfo Minta Warga Tidak Mudah Terhasut Hoaks soal Kejadian di Bitung

Kompas.tv - 26 November 2023, 18:58 WIB
menkominfo-minta-warga-tidak-mudah-terhasut-hoaks-soal-kejadian-di-bitung
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta masyarakat tidak terhasut oleh hoaks atai berita bohong terkait bentrokan antar-dua kelompok massa yang terjadi di Bitung, Sulawesi Utara. (Sumber: Kemenkominfo)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

Baca Juga: Palestina dan Yordania Tanggapi Politikus Belanda Geert Wilders soal Komentar Rasis dan Hak Merdeka

Dia menyatakan, pihaknya mendukung langkah-langkah pemerintah atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, dan pihak keamanan melakukan pertemuan dengan seluruh pimpinan lembaga keagamaan.

Sebelumnya, foto atau video peristiwa bentrok antara dua kelompok di Bitung viral di media sosial, Sabtu (25/11/2023). Orang-orang dari kedua kelompok terlibat bentrok dengan membawa senjata tajam hingga batu.

Pada saat bentrok terjadi, ratusan polisi berseragam dinas pun langsung berjaga di beberapa titik dalam Kota Bitung.

Polisi menyebut situasi di daerah itu telah terkendali pada Sabtu malam pukul 19.00 Wita dan bentrokan berakhir sejam kemudian.

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengajak masyarakat Kota Bitung agar dapat tetap menjaga situasi dan kondisi aman tersebut terkendali.

Baca Juga: Israel Ternyata Larang Keluarga Tahanan Palestina yang Dibebaskan untuk Rayakan Kepulangannya

"Untuk itu marilah kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah di lapangan dengan tidak menyebarkan foto dan video yang dapat memprovokasi berbagai pihak," tuturnya pada Sabtu (25/11). 

Maurits mengajak masyarakat untuk dapat menjaga keamanan di Kota tersebut dengan tetap menjaga ramah tamah dan sopan santun.


Apabila masyarakat melihat hal-hal yang berpotensi merusak kedamaian itu, ia meminta masyarakat untuk dapat melaporkannya ke perwakilan pemerintah atau TNI dan Polri terdekat. Masyarakat juga bisa menghubungi Pusat Pengaduan di 112.

Jika ada hal-hal yang menonjol segera laporkan kepada aparat pemerintah/TNI Polri terdekat atau hubungi Call Center 112 (gratis).



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x