Kompas TV nasional hukum

Selama Kabur, Pelaku Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Kerap Berpindah-pindah ke Tiga Negara

Kompas.tv - 22 November 2023, 10:41 WIB
selama-kabur-pelaku-penggelapan-mobil-jessica-iskandar-kerap-berpindah-pindah-ke-tiga-negara
Tersangka kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil, Christoper Steffanus Budianto (CSB) yang merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar) tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. (Sumber: Antara/Azmi)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

TANGERANG, KOMPAS.TV - Christoper Steffanus Budianto (CSB), pelaku penipuan dan penggelapan mobil milik artis Jessica Iskandar alias Jedar,  melarikan diri dengan berpindah-pindah hingga tiga negara selama 1,5 tahun.

Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru mengungkapkan tiga negara yang dijadikan sebagai tempat pelarian Christoper yakni Singapura, Malaysia, dan Thailand. 

"Dia keluar dari Bali, ke Singapura, Malaysia, Singapura, dan selanjutnya, begitu pula kembali ke Singapura, Malaysia, dengan berakhir di Bangkok, Thailand," kata Kombes Audie di Tangerang, Banten, pada Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Usai Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi, Jessica Iskandar Tulis Pesan untuk Kapolri, Apa Isinya?

Setelah menjadi buron selama 1,5 tahun, pihaknya menangkap pelaku CSB di Bangkok, Thailand atas atensi kasus-kasus khusus, terutama bagi para tersangka atau calon tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.

Kombes Audie mengakui membutuhkan waktu cukup lama untuk menangkap tersangka Christoper Steffanus Budianto.

"Melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei, namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama," ujarnya.

Untuk menangkap tersangka Christoper, kata Audie, pihak kepolisian RI bekerja sama dengan pihak keamanan negara setempat.

"Kemudian kita melalui proses police to police dan akhirnya menangkap yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum PMJ," ujarnya.

Baca Juga: Saat Jessica Iskandar Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Pertanyakan Sistem Hukum di Indonesia

Perihal lamanya penangkapan, kata dia, tersangka sering berpindah-pindah negara hingga sekitar 1,5 tahun pelaku akhirnya dapat diringkus di Thailand.

"Kita melakukan pencarian, Div Hubinter Polri melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia bulan Mei. Baru kita mencari dia keluarnya ternyata dia pergi ke beberapa negara itu yang membuat membutuhkan waktu untuk menangkapnya," terangnya.


 

Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut Steven ditangkap di Thailand, pada Senin, 20 November 2023. Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand.

Steven dibawa ke Indonesia siang tadi. Saat ini, proses perlengkapan administrasi masih dilakukan. Diperkirakan, Selasa sore atau malam nanti, Steven tiba di Tanah Air.

Baca Juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Pencucian dan Penggelapan Uang Yayasan

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x