Kompas TV nasional hukum

Novel Baswedan: Pimpinan yang Lain Harusnya Marah Firli Gunakan KPK untuk Berlindung dari Pidana

Kompas.tv - 21 November 2023, 05:10 WIB
novel-baswedan-pimpinan-yang-lain-harusnya-marah-firli-gunakan-kpk-untuk-berlindung-dari-pidana
Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan ketika menghadiri acara GASPOL! Kompas.com, Rabu (2/8/2023) (Sumber: KOMPAS.COM/Aditya Mahendra)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan buka suara menanggapi pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui, Firli Bahuri menilai kasus dugaan pemerasan yang kini menjeratnya merupakan serangan balik koruptor.

Menanggapi hal itu, Novel Baswedan yang merupakan Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri itu mengatakan, narasi serangan balik koruptor yang disampaikan Firli terkesan mengada-ada.

Baca Juga: Dewas KPK Buka Kemungkinan Konfrontir Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

"Lagi pula sampai sekarang kita tidak melihat pegawai KPK ataupun aktivis antikorupsi ada yang membela Firli, bila benar ada corruptor fights back," kata Novel melalui keterangan resminya di Jakarta pada Senin (20/11/2023).

Novel mengaku mendukung Polri untuk segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Semoga saja Polri segera menuntaskan pengusutan terhadap Firli," ujar Novel.

Menurut Novel, pernyataan Firli tersebut seakan menjadikan KPK sebagai tameng.

Selain itu, ada kesan bahwa yang sedang bermasalah adalah KPK, bukan Firli.

"Seharusnya pimpinan KPK lainnya marah, ketika Firli menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya akan dijerat pidana karena perbuatannya sendiri," ucap Novel.

Sementara itu, Firli Bahuri dalam konferensi persnya menyatakan, tidak akan mundur dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Baca Juga: Dalih Ketua KPK Firli Bahuri Hindari Wartawan Usai Diperiksa di Bareskrim, Begini Penjelasannya

Firli menuding kasus dugaan pemerasan tersebut merupakan serangan balik dari para koruptor terhadap dirinya selaku Ketua KPK.

"Negara ini membutuhkan pengabdian terbaik seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Firli mengungkapkan, tugas membersihkan Tanah Air dari segala bentuk tindak pidana korupsi bukanlah perkara mudah dan pasti akan mendapatkan perlawanan dari para koruptor.

Firli pun memenuhi panggilan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin, untuk memberikan keterangan soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

Baca Juga: Mahfud Bicara Netralitas di Pilpres Hingga Bandingkan Dirinya dengan Prabowo Soal Jabatan Menteri

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.

Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo itu diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x