Kompas TV nasional hukum

Ketika Firli Sindir Irjen Karyoto, Sebut Abaikan Laporan Kasus Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

Kompas.tv - 15 November 2023, 14:05 WIB
ketika-firli-sindir-irjen-karyoto-sebut-abaikan-laporan-kasus-korupsi-pengadaan-sapi-di-kementan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Firli Bahuri menyindir Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang disebut mengabaikan laporan pengaduan masyarakat atau dumas saat masih menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Adapun laporan yang diabaikan Karyoto tersebut, kata Firli, yakni terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian atau Kementan.

Firli mengatakan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi tersebut terjadi saat Kementan dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian.

Baca Juga: KPK Undang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri Koordinasi Penanganan Kasus Dugaan Firli Peras SYL

Menurut Firli, laporan yang masuk ke pengaduan masyarakat (dumas) tentang dugaan korupsi pengadaan sapi itu tidak pernah masuk ke meja pimpinan.

Purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu mengaku baru-baru ini mengetahui soal adanya laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti tersebut. 

"Sampai tanggal 16 Januari 2023 tidak ada perkara SYL yang masuk ke pimpinan, walaupun ada di dumas disampaikan Deputi Penindakan, waktu itu Deputi Penindakan-nya Kapolda Polda Metro Jaya sekarang, itu yang perlu kita tanya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Firli menuturkan sampat saat ini KPK belum pernah menerima surat perintah penyelidikan terkait perkara pengadaan sapi di Kementan.

"Jadi, sampai hari ini kita belum pernah menerima surat perintah penyelidikan atau tanda tangan surat perintah penyelidikan terkait, perkara sapi itu tadi," ucap Firli.

Baca Juga: Polisi Periksa Direktur Gratifikasi KPK Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri kepada SYL

Berdasarkan nota dinas Brigjen Asep Guntur Rahayu, yang saat itu menjadi Plt Deputi Penindakan menggantikan sementara Karyoto, pada tanggal 26 September 2023, Firli mengatakan tidak ada laporan atau pemberitahuan kasus pengadaan sapi di Kementan.

Akan tetapi, kata Firli, dari catatan persuratan bahwa ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima oleh dumas itu sekitar Januari 2021. 

Firli mengaku tidak mengetahui adanya laporan tersebut. Sebab, pimpinan KPK hanya dapat informasi soal dugaan korupsi apabila kasus tersebut sudah mulai ditangani di proses penyidikan.

"Kapan pimpinan tahu? pimpinan tahu bila ada hasil ekspose hasil penyelidikan dilaporkan pimpinan, apakah naik penyidikan atau harus dihentikan penyelidikannya. Kalau itu tidak ada, tidak tahu, tidak ada perkara itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Firli mengatakan pimpinan KPK akan tahu adanya sebuah kasus ketika sudah masuk tahap akan dilakukan penuntutan suatu perkara, kelengkapan berkas penyidikan, dan ketika akan dilimpahkan ke persidangan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Firli Bahuri Konfirmasi akan Hadir Pemeriksaan pada Kamis di Bareskrim Polri

Saat ini, kata Firli, belum diketahui lebih jauh terkait dengan laporan dugaan rasuah pengadaan sapi di Kementan tersebut. Firli belum mendetailkannya. 

Namun, jika masih pada tahap dumas, laporan tersebut harus ditelaah terlebih dahulu, apakah ada unsur korupsinya atau tidak.


 



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x