Kompas TV nasional rumah pemilu

PKS Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Ketua DPP: Bukti Kami Beri Peran Besar kepada Mereka

Kompas.tv - 10 November 2023, 21:20 WIB
pks-penuhi-kuota-caleg-perempuan-ketua-dpp-bukti-kami-beri-peran-besar-kepada-mereka
Ketua DPP PKS Kurniasih Mufidayati. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP PKS Kurniasih Mufidayati bersyukur PKS menjadi satu-satunya partai yang memenuhi kuota 30 persen keterwakilan calon anggota legislatif (caleg) perempuan untuk DPR RI pada Pemilu 2024 di semua daerah pemilihan (dapil).

Kurniasih menyebut PKS sudah mempersiapkan secara matang keterwakilan perempuan dalam pesta demokrasi . 

Lalu, kata dia, dukungan besar dari pimpinan partai dan besarnya jumlah anggota perempuan PKS, menjadi modal besar bagi partainya dalam memenuhi kuota 30 persen keterwakilan caleg perempuan. 

Baca Juga: ICW: KPU Periode Ini Lindungi Caleg Mantan Terpidana Korupsi Maju Pemilu 2024

"Sebagai partai politik, PKS serius dalam menyiapkan kepemimpinan termasuk dalam hal ini kepemimpinan perempuan sebagai caleg," kata Kurniasih dalam keterangannya, Jumat (10/11/2023).

"Terima kasih kepada pimpinan partai dan perempuan PKS yang terus memberikan inspirasi dan dukungan agar PKS bisa memenuhi keterwakilan perempuan sebagaimana amanat undang-undang."

Ia menjelaskan, caleg perempuan PKS bisa dipenuhi dari proses kaderisasi dan keterbukaan partainya menerima para tokoh perempuan.

"Proses kaderisasi kepemimpinan bagi perempuan PKS yang terus berjalan bisa menghadirkan anggota yang siap berjuang." 

"Di sisi lain, kami juga bersyukur banyak tokoh perempuan dan masyarakat perempuan bergabung bersama PKS. Ini dukungan yang luar biasa kita terima," kata dia. 

Kurniasih mengatakan caleg-caleg perempuan PKS siap berjuang maksimal. 

Karena pemenuhan kuota 30 persen ini bukan sekadar pelengkap administratif atau untuk memenuhi undang-undang. Namun, sambungnya, mereka semuanya memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menjadi calon wakil rakyat.

"Bismillah seluruh caleg perempuan PKS bukan hanya di tingkat DPR RI tapi juga DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota siap berjuang optimal untuk memenangkan PKS dan pasangan AMIN tanpa ragu, mohon doa restunya," katanya.

Dilansir Kompas.id, Kamis (9/11/2023), sebanyak 17 partai politik (parpol) dari 18 parpol nasional peserta Pemilu 2024, tidak memenuhi jumlah minimal 30 persen perempuan untuk sejumlah dapil. 

Hal ini dinilai mengindikasikan bahwa imbauan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui surat edaran agar pendaftaran caleg memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan, tak diikuti oleh banyak partai politik.

Menurut hasil penelusuran Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) terhadap daftar calon tetap (DCT) yang ditetapkan KPU, daftar calon anggota DPR dari 17 partai politik tidak memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen di setiap dapil yang diikuti.

Padahal, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, daftar bakal calon memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dari jumlah kursi pada setiap dapil.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat merupakan parpol yang jumlah caleg perempuan di dapilnya paling banyak kurang dari 30 persen.

Dari 84 dapil yang diikuti PKB, 29 dapil di antaranya tidak memuat daftar calon dengan minimal 30 persen perempuan. 

Sementara daftar caleg di 26 dapil yang didaftarkan PDIP kurang dari 30 persen, dan daftar caleg Demokrat di 24 dapil kurang dari 30 persen.

Satu-satunya parpol yang daftar calon memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dari 580 caleg PKS di 84 dapil, di setiap dapil telah memenuhi keterwakilan perempuan atas 30 persen.

Baca Juga: KPU Tetapkan 9.917 Orang Terdaftar sebagai Caleg DPR RI

”Ini adalah satu pelanggaran yang nyata-nyata sangat serius yang belum pernah terjadi di pemilu kita sejak adanya pengaturan afirmasi,” kata Direktur Eksekutif Netgrit Hadar Nafis Gumay dalam konferensi pers bertajuk Quo Vadis Penyelenggara Pemilu 2024?, Kamis (9/11/2023).


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x