Kompas TV nasional humaniora

Cara Ganti Foto KTP, Ketentuan, dan Persyaratannya, Harus Datang ke Dukcapil?

Kompas.tv - 7 November 2023, 08:00 WIB
cara-ganti-foto-ktp-ketentuan-dan-persyaratannya-harus-datang-ke-dukcapil
Ilustrasi KTP elektronik. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat diperbolehkan untuk mengubah foto pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), yang merupakan kartu identitas yang wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI). 

KTP-el menyimpan informasi pribadi pemilik, seperti nama, nomor induk kependudukan (NIK), foto, dan data lainnya. 

Menurut Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, prosedur perubahan atau penggantian foto pada KTP diatur dalam Peraturan Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 74 Tahun 2015 mengenai Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam KTP-el. 

“Dalam Pasal 4 ayat (2) huruf h disebutkan bahwa pasfoto merupakan elemen data dinamis pada KTP-el yang dapat dilakukan perubahan,” kata Teguh, dikutip dari Kompas.com (26/5/2023).

Baca Juga: Ijazah Hilang atau Rusak? Ini Cara Mengurus Gantinya

Persyaratan Penggantian Foto KTP

Meskipun demikian, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan dan dipenuhi oleh masyarakat sebelum mengganti foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Dokumen yang wajib dibawa ke Dinas Dukcapil meliputi:

1. KTP elektronik yang lama.

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Penggantian foto KTP tidak memerlukan surat pengantar dari RT/RW, sehingga masyarakat dapat datang langsung ke Dinas Dukcapil. 

Selain itu, terdapat beberapa ketentuan di mana foto KTP dapat diubah, yakni:

1. Foto KTP boleh diganti jika kondisi gambar atau foto buram, tidak jelas, terkelupas, atau mengalami kerusakan lainnya.

2. Foto KTP boleh diganti jika terdapat perubahan penampilan pada pemilik kartu, seperti penggunaan hijab oleh perempuan yang sebelumnya tidak mengenakannya, atau perubahan setelah menjalani prosedur operasi.

Baca Juga: Ini Cara dan Syarat Mengurus KTP yang Hilang, Bisa Via Online

Cara Penggantian Foto KTP

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengganti foto KTP setelah memenuhi syarat-syarat tertentu:

1. Mengunjungi kantor Dinas Dukcapil setempat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x