JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tomi Murtomo pada hari ini, Senin (16/10/2023).
Tomi dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ia mengungkapkan Tomi dijadwalkan diperiksa penyidik pukul 10.00 WIB.
"Iya, kita agendakan pemeriksaan jam 10.00 WIB," kata Ade dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Tomy sedianya dipanggil penyidik Polda Metro untuk diperiksa terkait kasus tersebut pada Kamis (12/10) kemarin.
Namun ia tak memenuhi panggilan penyidik karena yang bersangkutan mengaku telah memiliki jadwal kegiatan sebelumnya.
Ade Safri sebelumnya mengatakan, serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan hingga saat ini dengan tujuan untuk mencari bukti-bukti agar membuat terang kasus tersebut.
"Yang jelas seluruh saksi-saksi yang dipanggil oleh penyidik subdittipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah untuk menggali mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang dengan bukti itu diharapkan bisa menjadi membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya," ujar Ade, dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Mahfud MD Angkat Bicara Soal Dugaan Kasus Pemerasan ke SYL oleh Pimpinan KPK
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.