Kompas TV nasional hukum

Ahli Psikologi Forensik Yakin Gregorius Ronald Tannur Sadar saat Aniaya sang Kekasih, Ini Alasannya

Kompas.tv - 11 Oktober 2023, 05:55 WIB
ahli-psikologi-forensik-yakin-gregorius-ronald-tannur-sadar-saat-aniaya-sang-kekasih-ini-alasannya
Tersangka Gregorius Ronald Tannur saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap perempuan berinisial DSA, Selasa (10/10/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

Lebih lanjut Reza menilai adanya eskalasi pola kekerasan patut diduga pelaku sudah memikirkan atau sudah berimajinasi tentang kematian korban, akibat perilakunya tersebut.

Baca Juga: Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Ungkap Analisis Sikap Anak DPR Penganiaya Kekasih Sendiri

"Dia bisa mengatur pola sedemikian rupa. Alih-alih mengatur atau mengontrol perilakunya untuk menghentikan kekerasan tapi justru melanjutkan bahkan meningkatkan bobot kekerasannya," ujar Reza.

Menurutnya, Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan dan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat hingga meninggal dunia bisa diterapkan mengingat ada ekskalasi kekerasan yang dilakukan tersangka.

"Masuk akal diterapkan pasal pembunuhan, karena ada eskalasi perilaku kekerasan di diri tersangka dan patut diduga kuat pada saat yang sama tersangka sudah memikirkan atau bisa membayangkan korban akan meninggal dunia akibat kekerasan tersebut," ujar Reza. 

Seperti diketahui ,Dini Sera Afrianti (DSA) meninggal dunia setelah mendapat penganiayaan berat yang dilakukan pacarnya, Gregorius Ronald Tannur, Rabu (4/10).

Baca Juga: Hasil Autopsi DSA Korban Penganiayaan Anak Anggota DPR, Luka Fatal Diungkap Dokter!

Penganiayaan itu dilakukan Ronald yang juga anak dari seorang anggota DPR RI itu di tempat hiburan karaokeBlackhole KTV, Lenmarc Mall, Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya.

Korban sempat di bawa tersangka ke Apartemen Tanglin Orchard PTC Surabaya namun sudah dalam keadaan lemas, tak berdaya di kursi roda. Tersangka kemudian memberi napas buatan untuk menyadarkan korban. 

Setelah itu korban dibawa ke RS National Hospital, namun saat penanganan tenaga kesehatan Dini dinyatakan meninggal pada pukul 02.32 WIB, Rabu (4/10/2023).


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x