Kompas TV nasional hukum

Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Ronald Tannur, 41 Adegan Diperagakan, Fakta Baru Terungkap

Kompas.tv - 10 Oktober 2023, 19:58 WIB
rekonstruksi-kasus-penganiayaan-oleh-ronald-tannur-41-adegan-diperagakan-fakta-baru-terungkap
Tersangka Gregorius Ronald Tannur di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023). Ronald Tannur yang anak seorang anggota DPR RI menjadi tersangka penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia terhadap kekasihnya. (Sumber: Kompas.tv/Ant) 
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya telah selesai menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan anak anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur (31) terhadap korban perempuan berinisial DSA, Selasa (10/10/2023).

Adapun rekonstruksi dilakukan di salah satu tempat kejadian perkara (TKP) yakni di tempat karaoke Blackhole KTV, Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, sebanyak 41 adegan diperagakan dalam rekonstruksi hari ini. 

"Hingga tadi korban diangkat ke dalam mobil, ada 41 adegan," kata Kompol Teguh, di lokasi rekonstruksi, Selasa (10/10).

Tersangka penganiayaan Ronald Tannur juga turut dihadirkan secara langsung di lokasi kejadian perkara, terlihat tersangka mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Menurut penjelasannya, rekonstruksi ini dilakukan guna mendapatkan detail fakta kejadian kasus kekerasan yang menyebabkan tewasnya korban.

Lebih lanjut, Kompol Teguh mengaku, pihaknya telah menemukan sejumlah fakta baru pada saat proses rekonstruksi dilakukan.

"Kami temukan banyak fakta-fakta baru pada saat di Blackhole, maupun pada saat yang bersangkutan mengendarai mobil hingga di situ korban terlindas oleh mobil milik tersangka," ujarnya.

Kendati demikian, ia masih enggan membeberkan fakta-fakta baru yang ditemukan dalam rangkaian reka adegan tersebut.

Hal itu lantaran polisi bakal kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Nanti ya, hasilnya setelah rekonstruksi selesai kita akan melakukan gelar perkara lagi dan nanti akan dijelaskan oleh pimpinan hasilnya," ujarnya, dikutip dari Antara.

Tersangka Gregorius Ronald Tannur saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap perempuan berinisial DSA, Selasa (10/10/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Baca Juga: Polisi Ungkap Peristiwa Gregorius Ronald Aniaya Pacar, Dipukul Botol Minuman hingga Terseret Mobil



Sumber : Kompas TV/Antara/Tribun Jatim


BERITA LAINNYA



Close Ads x