Kompas TV nasional hukum

Jejak Kasus Mario Dandy (II): Kekerasan, Harta dan Keluarga

Kompas.tv - 15 Oktober 2023, 09:00 WIB
jejak-kasus-mario-dandy-ii-kekerasan-harta-dan-keluarga
Rafael Alun Trisambodo belum menjenguk anaknya, Mario Dandy Satrio, tapi terdeteksi bolak-balik ke bank untuk mengamankan safe deposit box miliknya yang berisi uang senilai Rp37 miliar. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai melakukan penganiayaan terhadap David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo menyebarkan video kekerasan yang ia lakukan pada 20 Februari 2023 malam secara sadar dan sengaja ke beberapa orang.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. 

Saat hadir menjadi narasumber di program Rosi, Kompas TV pada 16 Maret 2023, Kombes Hengki mengatakan, Mario Dandy mengirimkan video penganiayaan itu kepada tiga orang. 

Kombes Hengki menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum. 

Pasalnya, menyebarluaskan video sadis berupa penganiayaan atau kekerasan dan sebagainya bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Usai video dan foto penganiayaan David tersebar luas, akun media sosial Mario Dandy menjadi sasaran perhatian warganet. 

Foto-foto Mario Dandy di akun media sosialnya yang menunjukkan gaya hidup mewah pun dikuliti, termasuk foto saat dia berpose di depan mobil Jeep Rubicon di kawasan Bromo, Jawa Timur. 

Jeep Rubicon dengan nomor polisi B 120 DEN menjadi bahan percakapan publik di media sosial karena diketahui sebagai edisi langka.

Gaya hidup mewah Mario Dandy pun mengarahkan perhatian para warganet ke sosok sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Rafael merupakan seorang pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah DJP Jakarta II.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan buka suara dengan memberikan komentar tentang kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy itu melalui media sosial.  

Sri Mulyani menyatakan, Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan anak Rafael Alun itu dan mendukung penanganan hukum yang dilakukan pihak berwenang. 

Ia lantas menginstruksikan kepada Inspektur Jenderal Kemenkeu untuk menyelidiki jajaran mereka yang ditengarai melanggar aturan untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tulis Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Soal Temuan 12 Senjata Api dari Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin, Mahfud MD: Harus Diselidiki

Publik juga beramai-ramai membongkar nilai kekayaan yang tertulis dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun. 

Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun didesak untuk segera bertindak. Lembaga anti rasuah itu pun melakukan klarifikasi kepada Rafael terkait harta kekayaannya yang tertulis Rp56,1 miliar.

Di tengah perkembangan kasus dan kecaman publik, Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya untuk keperluan pemeriksaan kekayaan dan kewajaran harta oleh KPK. Rafael kemudian mengundurkan diri dari statusnya sebagai ASN mulai 24 Februari 2023.

Akan tetapi, pengajuan pengunduran diri Rafael tersebut ditolak Kemenkeu pada 1 Maret 2023, karena ayah Mario Dandy itu masih dalam pemeriksaan atau audit investigasi oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan KPK.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyebut, pihaknya tiga tim, yang terdiri dari tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuruan harta kekayaan yang belum dilaporkan, dan tim invetigasi dugaan fraud.

Sementara itu, KPK juga meminta klarifikasi Rafael pada 1 Maret 2023. Rafael menemui Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan seputar laporan kekayaannya.

Akhirnya, setelah kurang lebih seminggu diperiksa, Rafael Alun resmi dipecat oleh Menkeu Sri Mulyani pada 8 Maret 2023.

Alasannya, hasil audit dan investigasi membuktikan bahwa Rafael menyembunyikan harta dan tidak patuh perpajakan. 

Harta Tak Wajar Rafael Alun

Terdapat hasil usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan dalam LHKPN Rafael.

Ia juga disebut tak sepenuhnya melaporkan hartanya yang berupa uang tunai dan bangunan. 

Selain itu, ada sejumlah aset Rafael yang diatasnamakan orang lain, baik orang tua, adik-kakak, maupun temannya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x