Kompas TV nasional hukum

Pukat UGM: Ada Kemungkinan KPK Tunggu Syahrul Yasin Limpo Pulang lalu Pengumuman Tersangka

Kompas.tv - 30 September 2023, 16:50 WIB
pukat-ugm-ada-kemungkinan-kpk-tunggu-syahrul-yasin-limpo-pulang-lalu-pengumuman-tersangka
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa KPK. (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Namun lembaga antirasuah itu belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai ada kebiasaan baru dalam pengumuman tersangka di era kepemimpinan Firli Bahuri di KPK. 

Menurutnya di era sebelum-sebelumnya setelah gelar perkara hasil penyelidikan dan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK langsung mengumumkan pihak yang menjadi tersangka. Walaupun pengumuman tersebut tidak dibarengi dengan penahanan. 

Nah di kepemimpinan Firli, penetapan tersangka dalam sebuah penyelidikan selalu berbarengan dengan penahanan. 

Baca Juga: Korupsi di Kementan Naik Penyidikan, Mengapa KPK Belum Umumkan Nama Tersangka?

Zaenur menilai ada kemungkinan KPK menunggu kedatangan Syahrul Yasin Limpo yang sedang berada di luar negeri, baru diumumkan tersangka dan dilakukan penahanan. 

Hal ini yang membuat KPK mengulur waktu pengumuman tersangka, mengigat kebiasaan baru di era kepemimpinan Firli Bahuri yakni penahanan sekaligus pengumuman tersangka. 

"Kebiasaan baru di era kepemimpinan Pak Firli biasanya KPK melakukan penahanan baru melakukan pengumuman, dan itu bisa dilakukan kalau pihak-pihak yang terlibat korupsi di Kementan berkedudukan di Indonesia sehingga belum dilakukan pengumuman," ujar Zaenur memprediksi, dikutip dari program Kompas Petang di KompasTV, Jumat (29/9).

"Tetapi Apakah Pak Mentan yang jadi tersangka atau bukan tentu kita harus tunggu pengumuman resmi dari KPK," sambung Zaenur. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x