Kompas TV nasional humaniora

Seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Berbeda dari Sebelumnya, Kemendikbudristek: Masa Sanggah Ditiadakan

Kompas.tv - 21 September 2023, 19:38 WIB
seleksi-pppk-guru-tahun-2023-berbeda-dari-sebelumnya-kemendikbudristek-masa-sanggah-ditiadakan
Ilustrasi PPPK Guru 2023. Seleksi PPPK guru tahun 2023 berbeda karena tidak adanya masa sanggah. (Sumber: Dinas Pendidikan Kota Tulungagung)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 berbeda dari sebelumnya karena masa sanggah ditiadakan.

Perbedaan seleksi PPPK guru ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani.

Nunuk mengatakan, dengan ditiadakannya masa sanggah, maka pengumuman akan langsung disampaikan setelah peserta mengikuti ujian.

"Kalau tahun lalu dalam lini masa ada yang disebut sanggah hasil uji, sekarang tidak ada. Jadi setelah ujian selesai itu langsung pengumuman, keputusan panitia seleksi nasional tidak ada sanggah hasil seleksi, hanya ada sanggah administrasi," jelas Nunuk, Kamis (21/9/2023).

Ia menerangkan, hasil ujian yang telah diumumkan akan langsung dibobot sebagai hasil akhir ujian.

Selain itu, sambung dia, perbedaan lain dari seleksi PPPK guru tahun ini ialah pelaksanaan tes berbasis komputer (Computer Assisted Testing/CAT) secara terpusat dan serentak, bersama dengan kementerian/lembaga lain yang membuka lowongan PPPK pada situs Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selanjutnya, mekanisme seleksi untuk guru honorer di sekolah negeri lebih dari 3 tahun yang terdaftar di data pokok pendidikan atau dapodik, juga mengalami perbedaan.

Baca Juga: Calon Pendaftar Wajib Tahu, Ini 6 Alasan Gagal Lolos Seleksi CPNS-PPPK 2023

Ia menjelaskan, guru honorer yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun akan tetap mengikuti seleksi melalui CAT, tetapi bukan seleksi pengetahuan dan berbeda dengan observasi tahun lalu.

"Saat ini kami melakukan situational judgement test, memang pilihan ganda tetapi lebih ke kasus-kasus pembelajaran yang dialami oleh guru," ujarnya.

Nunuk menjelaskan, pada situational judgement test tersebut, guru harus memilih opsi solusi dari permasalahan yang dihadapi.



Sumber : Kompas TV/Antara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.