Kompas TV nasional hukum

Pemerintah Godok RUU ASN, Rekrutmen ASN Bakal 3 Kali Setahun dan PNS Daerah 3T Cepat Naik Pangkat

Kompas.tv - 14 September 2023, 09:29 WIB
pemerintah-godok-ruu-asn-rekrutmen-asn-bakal-3-kali-setahun-dan-pns-daerah-3t-cepat-naik-pangkat
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. Azwar Anas menyebut RUU ASN akan mengatur rekrutmen ASN tiga kali setahun hingga pengentasan tenaga honorer. (Sumber: Menpan.go.id)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi disebut menggelar rapat terbatas untuk membahas pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri endayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas menyebut RUU itu akan mengatur perekrutan dan pengentasan ASN.

Azwar Anas menyampaikan bahwa, dalam RUU, proses rekrutmen ASN rencananya akan dilakukan tiga kali dalam setahun. Pasalnya, menurut Anas, siklus rekrutmen saat ini membuat daerah kerap menggantikan tenaga pensiun dengan honorer.

Baca Juga: Rencana Skema Gaji Tunggal ASN Didukung Ketua MPR: Hilangkan Rangkap Jabatan dan Korupsi Terselubung

"Selama ini kalau ada rekrutmen, terhenti siklusnya, harus ada ritual rekrutmen tahunan karena kebutuhan. Hari ini (ASN) sudah pensiun sementara rekrutmennya masih tahun depan atau dua tahun lagi maka kecenderungan di daerah mengisi dengan honorer, maka muncullah sekarang honorer banyak sekali," kata Azwar Anas, Rabu (13/9).

"Ke depan siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau dua kali dalam (setahun) atau satu kali dalam dua tahun, tetapi ke depan akan lebih cepat. Jadi begitu pensiun, mungkin bisa setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN," lanjutnya.

Azwar Anas menambahkan, RUU ASN akan mengatur pemerataan talenta nasional untuk daerah 3T (terdepan, tertinggal, terluar). Ia menyebut selama ini terdapat posisi yang kosong di daerah 3T karena calon ASN enggan berpindah ke daerah tersebut.


Bahkan, pada 2021, Azwar menyebut terdapat 170.000 formasi kosong di daerah 3T. Ia pun menjanjikan keuntungan tersendiri bagi ASN yang mau mengabdi di daerah 3T.

"Misalnya, nanti akan diatur di PP mereka yang berada di wilayah 3T atau daerah terpencil lainnya kalau normal perlu 4 tahun untuk naik pangkat, ke depan 2 tahun bisa naik pangkat sehingga mereka bisa bertugas di tempat itu," kata Azwar.

"Sehingga dengan demikian problem di daerah terpencil atau daerah 3T bukan semata-mata soal infrastruktur, tetapi soal penguatan SDM nanti akan itu akan terpecahkan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Azwar menyebut RUU ASN juga mengatur pengentasan tenaga honorer. Pemerintah menargetkan RUU ASN menjadi payung hukum bagi tenaga honorer yang rencananya hendak dihapuskan.

"Pemerintah bersama DPR insyaAllah akan segera mengesahkan RUU ASN. Dan ini menjadi payung bagi mereka (tenaga honorer) semua tentu sejak November sampai nanti Kementerian/Lembaga dilarang untuk melakukan rekrutmen kembali kepada para tenaga honorer," kata Azwar.

Pemerintah sendiri disebut akan bertemu dengan Komisi II DPR RI untuk merumuskan pengentasan tenaga honorer. Azwar menyebut pihaknya menyiapkan beberapa skenario yang akan dibahas bersama DPR.

Baca Juga: DPR Usulkan Penundaan Penghapusan Tenaga Honorer hingga Desember 2024

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x