Kompas TV nasional peristiwa

Rencana Skema Gaji Tunggal ASN Didukung Ketua MPR: Hilangkan Rangkap Jabatan dan Korupsi Terselubung

Kompas.tv - 13 September 2023, 11:08 WIB
rencana-skema-gaji-tunggal-asn-didukung-ketua-mpr-hilangkan-rangkap-jabatan-dan-korupsi-terselubung
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menghadiri Peringatan 9 Tahun Undang-Undang Desa di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/3/2023). (Sumber: Kompas TV/Ant)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung usulan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa untuk menerapkan skema gaji tunggal atau single salary bagi aparatur sipil negara (ASN).

"Penerapan single salary dapat menghindarkan rangkap jabatan ASN, khususnya yang sudah di posisi eselon 1 (dan) menjadi komisaris di berbagai BUMN, sebagaimana yang saat ini lazim terjadi di berbagai kementerian dan lembaga. Bahkan, di Kementerian Keuangan, banyak pejabat ASN yang rangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai BUMN," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Saat menerima audiensi Suharso Monoarfa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9) kemarin, Bambang menegaskan rangkap jabatan menimbulkan ketidakadilan sekaligus berpotensi timbul konflik kepentingan antara pembuat kebijakan dengan pelaksana kebijakan.

Baca Juga: Penjelasan Bamsoet Soal Usulan MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara, Seperti di Era Orde Baru

"Tidak heran bila muncul pandangan publik bahwa rangkap jabatan tersebut dicurigai sebagai modus 'korupsi terselubung'," katanya.

Selain rangkap jabatan, lanjut Bamsoet, kewenangan fiskal Kementerian Keuangan yang terlalu besar juga mendapatkan sorotan dari banyak pihak.


Terlebih, dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, tambahnya, Bappenas tidak lagi memiliki kewenangan perencanaan alokasi anggaran; sehingga kewenangan alokasi anggaran terpusat di Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Persiapan Daftar ASN 2023, Apa Bedanya CPNS dan PPPK? Simak Status, Gaji, dan Tunjangannya

"Bappenas menjadi mitra Kementerian Keuangan terkait perencanaan fiskal, makro, dan kemudian menyusun rencana kerja Pemerintah; tetapi kewenangan anggarannya tetap di Kementerian Keuangan. Kewenangan anggaran Kementerian Keuangan yang full power sebaiknya juga ditinjau kembali dalam rangka penguatan check and balances antarkementerian dan lembaga negara," ujar Bambang Soesatyo dikutip dari Antara.



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x