Kompas TV nasional humaniora

Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Optimalisasi PPPK Kemenag 2022, Ada 10.300 Nama!

Kompas.tv - 11 September 2023, 22:45 WIB
link-dan-cara-cek-pengumuman-hasil-optimalisasi-pppk-kemenag-2022-ada-10-300-nama
Ilustrasi. Hasil optimalisasi atau reformulasi pengisian kebutuhan PPPK Kemenag diumumkan hari ini, Senin (11/9/2023). (Sumber: Dinas Pendidikan Kota Tulungagung )
Penulis : Dian Nita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil optimalisasi atau reformulasi pengisian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) diumumkan hari ini, Senin (11/9/2023).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan ada 10.300 nama yang diumumkan dalam hasil optimalisasi PPPK 2022 hari ini.

“Alhamdulillah, koordinasi kami dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) berbuah adanya optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK. Hari ini kami umumkan 10.300 nama,” terang Menag di Jakarta, Senin (11/9/2023), dikutip dari laman resmi Kemenag.

Hasil optimalisasi ini menjadi bagian dari afirmasi pemerintah untuk melakukan reformulasi dalam proses rekrutmen PPPK Kemenag.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Optimalisasi PPPK Teknis 2022, Jangan Sampai Terlewat!

Yaqut mengatakan reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kemenag. Dengan kebijakan reformulasi tersebut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.

“Kami ucapkan selamat kepada PPPK yang namanya tercantum dalam pengumuman ini. Jangan lupa panjatkan syukur kepada Allah, Tuhan Yang Mahakuasa dan ungkapkan terima kasih kepada orang tua atas segala doanya,” sambungnya.

Sekjen Kemenag Nizar menambahkan, pengumuman hasil reformulasi PPPK Kemenag 2022 ini berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan JF Teknis pada Pengadaan PPPK TA 2022.

Pengumuman ini juga sebagai tindaklanjut dari surat Plt. Kepala BKN Nomor: 4067.2/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 9 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.

Nizar mengatakan keputusan panitia bersifat mengikat, final, dan tidak bisa diganggu gugat. Namun, dia mengatakan peserta boleh memberikan sanggahan atas pengumuman hasil optimalisasi PPPK Kemenag 2022.

Baca Juga: Jurusan yang Paling Dibutuhkan di Seleksi CPNS 2023 Lulusan SMA dan SMK, Cek di Sini

Panitia Seleksi Nasional membuka masa sanggah dari 12 – 15 September 2023. Sanggahan tersebut akan diproses dan dijawab dalam rentang 12 – 17 September 2023.

“Bagi yang diterima, pengisian daftar riwayat hidup, dan usul penetapan Nomor Induk PPPK akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Panitia Seleksi Nasional. Ini akan diinformasikan kemudian,” jelasnya.

Link Pengumuman Hasil Optimalisasi PPPK Kemenag 2022

Cara cek nama-nama yang berhasil lolos, Nizar menyebut pengumuman bisa dilihat di https://pusaka.kemenag.go.id/ atau aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama.

“Pengumuman bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama atau melalui tautan https://pusaka.kemenag.go.id/,” sebut Nizar.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar CPNS 2023, Ini Ketentuannya

Cara Cek Pengumuman Hasil Optimalisasi PPPK Kemenag 2022

1. Bagi yang belum memiliki aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama, Anda bisa mengunduhnya terlebih dahulu di PlayStore atau AppStore.

2. Buat akun dengan melengkapi biodata yang diminta.

3. Setelah pembuatan akun berhasil, log in dengan menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.

4. Kemudian cari pengumuman hasil optimalisasi PPPK Kemenag 2022.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x