Kompas TV nasional hukum

Kapolri Sebut akan Kawal Proses Pengembalian Hotel Sultan sebagai Aset Negara

Kompas.tv - 8 September 2023, 14:18 WIB
kapolri-sebut-akan-kawal-proses-pengembalian-hotel-sultan-sebagai-aset-negara
Dok Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (16/8/2023). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, ada sejumlah dugaan tindak pidana yang dilakukan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo karena pihak swasta tersebut tidak juga mengosongkan lahan seluas 13 hektar di kawasan GBK, tempat di mana Hotel Sultan berdiri. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan mengawal proses eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan dari PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo untuk diambil alih negara. Proses itu akan dijalankan secara persuasif.

“Kami akan kawal proses pembebasan lahan maupun proses potensi pidana baru yang muncul dari peristiwa hukum baru,” kata Kapolri usai rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Kapolri juga mengungkap ada sejumlah dugaan tindak pidana yang dilakukan PT Indobuildco Lantaran pihak swasta tersebut tidak juga mengosongkan lahan seluas 13 hektar di kawasan GBK, tempat di mana Hotel Sultan berdiri.

Izin penggunaan lahan tersebut sudah berakhir pada April 2023 namun masih digunakan dan dikomersilkan sampai saat ini.

“Kami juga melihat ada keputusan bersifat eksekutorial yang tidak dilaksanakan Indobuildco dan ini memunculkan pidana baru. Mulai pidana umum maupun yang terkait UU Tipikor,” ujarnya. 

Baca Juga: Hampir Dua Pekan LRT Jabodebek Beroperasi, Kemenhub Terus Evaluasi Empat Gangguan Utama

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo untuk segera mengosongkan lahan seluas 13 hektar yang berada di komplek Gelora Bung Karno (GBK). Pasalnya, Hak Guna Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari negara kepada Perusahaan tersebut sudah berakhir sejak April 2023.

“Kita harap dikosongkan dengan baik-baik. Proses pengosongan akan dilakukan secara persuasive,” kata Mahfud usai rapat bersama Kapolri, Menteri ATR/Kepala BPN, dan Pengelola Komplek GBK di Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Mahfud meminta kepada karyawan Hotel Sultan tidak khawatir atas nasib mereka. Karena Hotel Sultan akan tetap beroperasi seperti biasa. Hotel Sultan adalah properti yang berdiri di atas lahan 13 hektar itu.

Baca Juga: Menang Lawan Pengusaha Pontjo Sutowo, Setneg akan Kelola Sendiri Hotel Sultan di Kawasan GBK



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Opini

Arch of Augustus di Rimini

28 April 2024, 07:05 WIB

Close Ads x