Kompas TV nasional politik

Politikus PDIP Trimedya Nilai Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Bukan Politisasi: Ini Proses Hukum Biasa

Kompas.tv - 7 September 2023, 07:00 WIB
politikus-pdip-trimedya-nilai-pemanggilan-cak-imin-oleh-kpk-bukan-politisasi-ini-proses-hukum-biasa
Foto Arsip. Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menilai pemanggilan Cak Imin oleh KPK bukan politisasi hukum. (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan turut mengomentari langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012.

Ia pun sependapat dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut pemanggilan Cak Imin tersebut bukan politisasi hukum.

"Saya sependapat dengan pendapat Mahfud MD, ini tidak ada politisasi, ini proses hukum biasa," kata Trimedya dalam Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (6/9/2023).

Ia juga berpendapat KPK merupakan lembaga negara yang tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.

"Dan saya kira sepanjang saya mengetahui KPK, karena saya juga terlibat dalam proses pembuatan Undang-undang KPK, memang sulit untuk mengintervensi KPK. Walaupun KPK sudah diubah undang-undangnya dan mereka dianggap dilemahkan," jelasnya.


Di sisi lain, Trimedya juga meyakini Cak Imin sudah memperhitungkan kemungkinan yang ada saat partainya berkoalisi dengan Gerindra, hingga mundur dari koalisi tersebut dan bergabung dengan NasDem. Sehingga, ia menilai, Ketum PKB itu tidak terlibat dalam pusaran kasus hukum tersebut.

"Kedua, saya kira Cak Imin sudah menghitung, begitu beliau memutuskan untuk maju dari koalisi dengan Pak Prabowo dan sekarang sudah resmi jadi bacawapres (pendamping Anies Baswedan), beliau sudah menghitung bahwa masalah hukumnya tidak ada," jelasnya.

Ia pun menilai keputusan Cak Imin yang akan memenuhi panggilan KPK terkait dugaan kasus korupsi di Kemnaker sudah tepat.

Baca Juga: Debat Pro Kontra Soal Pemanggilan Cak Imin oleh KPK, Begini Kata Ketua DPP Nasdem

Politikus PDI-P ini juga menyebut hal itu tidak akan memengaruhi proses politik yang akan dijalani Cak Imin.

"Lebih baik, sekarang diperiksa, kalau memang tidak ada persoalan hukum dan beliau tidak terlibat, ya tidak perlu ragu dan tidak akan mengganggu proses politik yang akan beliau lalui," ucapnya menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Cak Imin dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Adapun kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terjadi pada 2012 ketika Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Pemanggilan ini pun menuai sorotan tajam. Pasalnya, hal itu dilakukan KPK seusai Cak Imin dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden atau bacawapres pendamping Anies Baswedan. Tak sedikit yang berpandangan pemanggilan KPK ini sarat politisasi.

Kendati demikian, Cak Imin memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cak Imin mengatakan kehadirannya sebagai saksi di KPK suatu hal biasa.

Kepastian itu disampaikan Cak Imin di Gedung Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).

“Besok pasti datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata Cak Imin.

Baca Juga: Menko Polhukam, Mahfud MD Buka Suara soal Pemanggilan KPK kepada Cak Imin: Bukan Politisasi Hukum

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x