Kompas TV nasional hukum

Ibunda Imam Masykur Murka Bertemu 3 Anggota TNI Pembunuh Anaknya: Kamu Tidak Punya Hati!

Kompas.tv - 6 September 2023, 09:02 WIB
ibunda-imam-masykur-murka-bertemu-3-anggota-tni-pembunuh-anaknya-kamu-tidak-punya-hati
Fauziah, ibu kandung Imam Masykur (25) memperlihatkan surat laporan polisi atas kematian putranya di rumah mereka di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Minggu (27/8/2023) (Sumber: Dok. Keluarga via Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fauziah (47), ibunda Imam Masykur, warga Aceh yang dibunuh tiga anggota TNI AD disebut tidak kuasa menahan emosi saat bertemu para pelaku pembunuhan anaknya.

Diketahui, Fauziah baru saja bertemu dengan ketiga pelaku pembunuhan Imam Masykur di sel tahanan Pomdam Jaya.

Fauziah bisa bertemu ketiga pelaku pembunuhan anaknya tersebut setelah meminta langsung kepada Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Baca Juga: Panglima TNI Sebut Sidang 3 Anggota TNI AD yang Culik dan Bunuh Imam Masykur Digelar Terbuka

Pertemuan ibunda Imam Masykur dengan para pelaku ikut didampingi Yuni Maulida, tunangan almarhum Imam Masykur.

Termasuk, juga Anggota Komisi I DPR RI asal Aceh, Fadhlullah SE atau Dek Fad, dan Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma mewakili Forum Bersama (Forbes) anggota DPR/DPD RI asal Aceh yang ikut dalam pertemuan tersebut untuk mengawal kasus ini.

“Tadi ibunda Imam Masykur dipertemukan dengan tiga oknum pelaku pembunuhan. Dia sempat berkomunikasi langsung dengan para pelaku,” kata Dek Fad, Selasa (5/9/2023).

Menurut Dek Fad, Danpomdam Jaya sangat transparan dan memberikan semua perkembangan informasi yang telah dilakukan kepada keluarga korban.

“Keluarga korban, Hotman Paris dan tim advokat Hotman Paris sangat puas dengan penjelasan dan sambutan dari Danpomdam Jaya,” ucap Dek Fad.

Baca Juga: Panglima TNI Tegaskan 3 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur akan Dihukum Berat: Tak Ada Impunitas

Ia mengatakan, kasus pembunuhan Imam Masykur ini tergolong dalam pembunuhan berencana dan akan dikenakan pasal 340 KUHP.

“Sesuai dengan hukum ini adalah pembunuhan berencana dan akan diterapkan pasal 340 (KUHP),” ujarnya.

“Jadi kalau 340 itu pembunuhan berencana, sedangkan isu yang beredar pelaku ini akan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.”


Mengutip Serambinews.com, Dek Fad menegaskan akan selalu mengawal kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur hingga keluarga korban mendapat keadilan.

Ibunda almarhum Imam Masykur tanya alasan

Sementara itu, diceritakan oleh Muhammad Daud yang merupakan Staf Haji Uma, ibunda Imam Masykur, Fauziah berkali-kali mempertanyakan alasan ketiga anggota TNI AD tersebut tega menghabisi nyawa anaknya Imam Masykur.

Baca Juga: Pacar Korban Respons Pomdam Jaya yang Sebut Video Penyiksaan Imam Masykur Hoaks, Ini Katanya

"Kenapa kamu bunuh anak saya, apa kamu tidak punya hati? Bagaimana jika hal ini terjadi sama anak kamu, kamu lebih kejam dari PKI," kata Fauziah seperti disampaikan Daud.

Di saat Fauziah memberondong pertanyaan itu, anggota TNI pembunuh Imam Masykur hanya menundukkan kepala. Setelah itu, para pelaku mengungkapkan penyesalannya dan minta maaf.

Sementara Fauziah terus memberondong pertanyaan kepada para pelaku pembunuhan anaknya Imam Masykur.

"Lihat saya, saya ini Masykur, kenapa kamu diam? Kalian kayak orang tidak beragama," ucap Fauziah.

Adapun Fauziah bisa bertemu pelaku pembunuhan anaknya di Pomdam Jaya pada Selasa (5/9). Dalam pertemuan itu, ia turut didampingi Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Imam Masykur.

 




Sumber : Serambinews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x