Kompas TV nasional hukum

Dittipidsiber Polri Bongkar Sindikat Judi Online Bermarkas di Bali, Ini Situs yang Dikelola

Kompas.tv - 31 Agustus 2023, 06:00 WIB
dittipidsiber-polri-bongkar-sindikat-judi-online-bermarkas-di-bali-ini-situs-yang-dikelola
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap 31 orang pelaku pengelola situs judi online yang berdomisili di Kecamatan Denpasar Selatan, Bali. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap 31 orang pelaku pengelola situs judi online yang berdomisili di Kecamatan Denpasar Selatan, Bali. 

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi menjelaskan, 31 orang yang ditangkap ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka diduga sebagai pengelola situs judi seperti Hotel Slot 88, Auto Cuan88, Jaya Slot 28, Oscar 28 dan Sera 77. 

Terbongkarnya sindikat judi online ini berawal dari hasil patroli siber pada awal Agustus 2023. Temuan patroli siber ini kemudian dikembangkan dengan menerjunkan tim untuk menyelidiki tempat yang diduga beroperasinya pengelolaan situs judi online.

Setelah dipastikan lokasi adalah tempat pengelola situs judi, tim kemudian menggerebek dua lokasi di Jalan Tukad Balian Nomor 899 X dan Jalan Tukad Balian Nomor 191 Denpasar Selatan, Bali, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: Diduga Promosikan Judi Online, Beberapa Youtuber dan Artis Dilaporkan ke Polisi | POP NEWS

Dari hasil penggerebekan, tim menemukan sejumlah bukti adanya pengoperasian situs judi, sedangkan satu tempat lagi menjadi tempat tinggal karyawan pengelola situs judi online

"Jadi dari penggerebekan tersebut, kami amankan 31 orang yang diduga pelaku pengelola website judi online," ujar Vivid saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2023).

Vivid menjelaskan, salah satu tempat tersebut digunakan para pelaku sebagai markas untuk mengoperasikan pelbagai situs judi online.

Pengelola situs judi online Hotel Slot 88, tim menangkap sebanyak enam tersangka dan dari website judi online Jaya Slot 28 ditangkap sembilan tersangka.

Sementara enam orang ditangkap selaku pengelola website judi online Auto Cuan 88, empat tersangka dari situs judi online Oskar 28 dan terakhir lima tersangka dari situs judi online Sera 77.

Baca Juga: 2 Selebgram Ditangkap Akibat Promosi Judi Online, Raup Cuan Hingga Rp10 Juta Per Bulan

"Peran mereka adalah sebagai administrator dan leader telemarketing website. Kemudian ada juga petugas telemarketing, dan ada juga petugas administrator dan koordinator dari seluruh website," ujar Vivid.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk menunjang operasional praktik judi online, di antaranya ponsel, rekening hingga laptop.

Untuk laptop ada 240 dan ada 253 handphone dari berbagai merek. Selain itu ada juga 58 rekening dari bank BCA, BRI, Mandiri dan Permata.

Untuk koordinator atau leader dari situs judi online tersebut serta para petugas telemarketing dijerat Pasal 45 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 303 Ayat 1 ke 1 dan ke 2 KUHP dan juga Pasal 3 dan Pasal 10 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Para karyawan telemarketing dijerat Pasal 45 Ayat 2 Junto Pasal 27 Ayat 2 Undang-undang ITE dan Pasal 303 Ayat 1 ke 1 dan ke 2 KUHP.


 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x