Kompas TV video pop news

Diduga Promosikan Judi Online, Beberapa Youtuber dan Artis Dilaporkan ke Polisi | POP NEWS

Kompas.tv - 29 Agustus 2023, 19:00 WIB

Youtuber "Emak Gila" ditangkap polisi karena diduga mempromosikan situs judi online melalui dua kanal youtube-nya. 

Youtuber berinisial IL ini ditangkap di rumahnya di Bandung. 

Polisi menyebut keuntungan youtuber "Emak Gila" dari hasil mempromosikan judi online hingga ratusan juta rupiah.

Akibat perbuatannya, IL diancam hukuman 6 tahun penjara.

Memiliki lebih dari 1,4 juta subscribers di kanal youtube-nya, IL atau "Emak Gila" kerap membuat materi bertemakann otomotif.

Selain "Emak Gila", sejumlah artis belakangan ini juga disorot karena diduga mempromosikan konten ilegal seperti judi online dan trading ilegal.

Youtuber Ferdian Paleka ditangkap polisi atas tuduhan mempromosikan judi online di media sosialnya.

Paleka ditangkap di sebuah indekos di wilayah Sukajadi, Bandung pada Mei 2023 lalu.

Paleka ditangkap karena ketahuan mempromosikan judi online melalui channel youtube Paleka TV sejak Maret 2022.

Dari endorsment situs judi online tersebut, Ferdian Paleka meraup untung hingga Rp600 juta.

Atas perbuatannya, Ferdian Paleka terancam pidana maksimal 6 tahun penjara.

Pada tahun 2021 lalu, Shandy Aulia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan mendistribusikan dan mentransformasikan judi online melalui media elektronik.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam, Shandy Aulia mengaku tidak ada pembelaan mengenai masalah ini, dan menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian.

Tidak hanya Shandy Aulia, artis lainnya yang juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus mempromosikan judi online adalah Nikita Mirzani.

Tahun 2019 lalu, Nikita dilaporkan terkait dugaan mengiklankan situs judi online di akun instagramnya.

Tidak hanya itu, di tahun 2017 Nikita juga terlihat ikut mempromosikan bisnis judi online. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x