Kompas TV nasional hukum

Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Anggota Paspampres Minta Pelaku Dihukum Mati

Kompas.tv - 30 Agustus 2023, 22:50 WIB
kekasih-imam-masykur-korban-pembunuhan-anggota-paspampres-minta-pelaku-dihukum-mati
Tiga prajurit TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Masykur, yakni Praka RM, anggota prajurit Paspampres, Praka J, dan Praka HS. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

Baca Juga: Ibu Korban Pembunuhan Anggota Paspampres Sebut Pemerasan terhadap Anaknya Pernah Terjadi

Sebagaimana telah diberitakan Kompas.tv sebelumnya, seorang warga Gandapura, Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur diduga menjadi korban pemerasan dan penganiayaan hingga meninggal dunia oleh tiga prajurit TNI Angkatan Darat.

Terduga pelaku berinisial Praka RM merupakan anggota Paspampres, Praka HS selaku anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.


Mereka bersama seorang warga sipil berinisial ZSS (kakak ipar Praka RM), menculik, memeras, dan menganiaya Imam hingga meninggal dunia.

Imam diculik pada 12 Agustus 2023 di toko kosmetik yang dia jaga di daerah Rempoa, Tangerang Selatan. 

Kepada korban dan warga sekitar, para pelaku sempat mengaku sebagai polisi. Hasil pemeriksaan awal Pomdam Jaya, korban diketahui terlibat perdagangan obat-obatan ilegal.

Saat diculik dan dianiaya, Imam sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan Rp50 juta. 

Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.

Keluarga korban lantas melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. 

Laporan tersebut diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Atas laporan keluarga korban ke kepolisian, Pomdam Jaya lantai memulai proses hukum pada 14 Agustus 2023. 

Tiga prajurit TNI AD tersebut kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x