Kompas TV nasional hukum

Sidang Lukas Enembe: JPU KPK dan Ahli Tata Negara Debat soal Pertanggungjawaban Keuangan Negara

Kompas.tv - 28 Agustus 2023, 21:10 WIB
sidang-lukas-enembe-jpu-kpk-dan-ahli-tata-negara-debat-soal-pertanggungjawaban-keuangan-negara
Ahli Hukum Tata Negara berdebat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di sidang lanjutan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Edy A. Putra

"Apakah kami harus mengikuti itu juga ke BPK, dulu bertanya dan sebagainya. Padahal pasal yang disangkakan sama tersangka yang kena OTT dan tidak," ujar JPU KPK.

Baca Juga: Update Sidang Lanjutan Lukas Enembe, Saksi Ahli Meringankan Dihadirkan

Hal ini yang menjadi perdebatan hingga akhirnya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menengahi dan mengingatkan agar tidak terjadi debat kusir.

Rully menjelaskan, kasus korupsi dalam OTT merupakan hal yang dikecualikan. Karena OTT itu bukan saat proses pengelolaan keuangan negara tetapi penyidik mendapat informasi. 

"Berarti ada kondisi-kondisi di mana tindak pidana korupsi tidak harus melalui BPK," timpal JPU.  

Lukas Enembe didakwa dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. 

Selain suap dan gratifikasi, Lukas Enembe juga dijerat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Baca Juga: KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Korupsi, dari Tas Louis Vuitton hingga Kawasaki Ninja

Untuk kasus TPPU, saat ini sedang bergulir di tahap penyidikan di KPK. Belakangan, lembaga antikorupsi mengatakan Lukas Enembe juga akan dijerat dengan dugaan korupsi penyalahgunaan dana operasional gubernur.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x