Kompas TV nasional politik

Fadli Zon Setuju Anggota Paspampres yang Diduga Lakukan Pembunuhan Dihukum Mati

Kompas.tv - 28 Agustus 2023, 13:14 WIB
fadli-zon-setuju-anggota-paspampres-yang-diduga-lakukan-pembunuhan-dihukum-mati
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.  (Sumber: KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Perbuatan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM yang diduga menganiaya warga Aceh Imam Masykur (25) hingga tewas mendapat sorotan sejumlah pihak. 

Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mengatakan, dirinya setuju dengan pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan menjerat hukuman mati terhadap Praka RM. 

Baca Juga: Legislator Komentari Anggota Paspampres Diduga Bunuh Pemuda: Mencoreng Institusi TNI

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu menilai perbuatan Praka RM sudah amat keji dan di luar nalar. 

Selain itu, Praka RM juga sudah mencoreng nama baik TNI, khususnya Paspampres. 

"Kebiadaban oknum Paspampres ini di luar nalar dan sangat keterlaluan. Mencoreng nama baik TNI dan Paspampres. Setuju dipecat dan dihukum mati segera," kata Fadli kepada wartawan, Senin (28/8/2023). 

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Paspampres Praka RM yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Bireun, Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.

Yudo Margono manyatakan keprihatinannya dan memastikan akan mengawal kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Panglima TNI Minta Anggota Paspampres Diduga Bunuh Pemuda Dipecat dan Dihukum Mati

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya. 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x