Kompas TV nasional hukum

Jaksa Tolak Pledoi Shane Lukas, Minta Hakim Tetap Vonis 5 Tahun Bui di Kasus Penganiayaan David

Kompas.tv - 24 Agustus 2023, 17:21 WIB
jaksa-tolak-pledoi-shane-lukas-minta-hakim-tetap-vonis-5-tahun-bui-di-kasus-penganiayaan-david
Terdakwa Shane Lukas saat mengikuti persidangan kasus penganiayaan DO (17) di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota pembelaan atau pledoi terdakwa  kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantorua.   (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota pembelaan atau pledoi terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantorua, dalam  kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora,

Penolakan itu disampaikan jaksa dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan agenda replik atau tanggapan atas pleidoi Shane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8).

Jaksa menegaskan tak terpengaruh dengan nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan terdakwa.

"Kami penuntut umum berketetapan hati dan disertai dengan penuh keyakinan bahwa surat tuntutan sebagaimana kami sampaikan pada hari Selasa, 15 Agustus 2023, adalah benar berdasarkan UU dan ketentuan hukum yang berlaku serta didasarkan fakta-fakta hukum yang terbukti secara sah dan kami penuntut umum berpendirian tetap pada tuntutan pidana," kata salah seorang jaksa, Kamis.

Jaksa tetap meyakini Shane Lukas bersama-sama terdakwa Mario Dandy dan anak AG (15) telah melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terhadap David.

Sehingga, jaksa meminta majelis hakim untuk mengadili terdakwa sesuai dalam tuntutan yang telah disampaikan tim Jaksa pada persidangan sebelumnya.

"Memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menolak pembelaan penasihat hukum terdakwa serta memutuskan supaya menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Shane Lukas sebagaimana dalam tuntutan pidana yang telah kami bacakan dan serahkan pada Selasa 15 Agustus 2023," ucap Jaksa.

Baca Juga: Mario Dandy Ajukan Duplik Usai Jaksa Tolak Seluruh Pleidoi di Kasus Penganiayaan David Ozora

Adapun dalam nota pembelaannyadi persidangan Selasa (22/8) , Shane mengeklaim tidak pernah merencanakan penganiayaan terhadap David.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x