Kompas TV nasional peristiwa

Iriana Jokowi hingga Wishnutama Kusubandio Dapat Bintang Kehormatan dari Presiden Joko Widodo

Kompas.tv - 14 Agustus 2023, 15:19 WIB
iriana-jokowi-hingga-wishnutama-kusubandio-dapat-bintang-kehormatan-dari-presiden-joko-widodo
Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/08/2023). Ada nama ibu negara, Iriana Jokowi dan juga istri Wakil Presiden, Wury Ma'ruf Amin yang turut mendapat tanda kehormatan. (Sumber: Setkab.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia (RI) tahun 2023, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Tanda kehormatan yang diberikan Jokowi adalah Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Presiden Jokowi menegaskan, penganugerahan tanda kehormatan RI dilakukan atas pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sesuai dengan syarat dan ketentuan khusus.

Diantara tokoh yang menerima adalah Ibu Negara Iriana Jokowi, istri Wakil Presiden (Wapres) Wury Estu Ma'ruf Amin dan mantan Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio. 

Baca Juga: Honda Luncurkan Motor Listrik, Segini Harganya Jika Disubsidi Pemerintah

“Ya itu semuanya (penerima tanda kehormatan) diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar, [Tanda Jasa], dan Tanda Kehormatan,” kata Jokowi dikutip dari program Breaking News KompasTV

Menanggapi tanda kehormatan yang diterimanya, Iriana Jokowi pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah.

“Pastinya terima kasih kepada pemerintah yang telah memberi ini,” ujarnya.

Dilansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg),  tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara. 

Baca Juga: Kemenperin Minta Publik Lihat Hilirisasi dari Nilai Ekonomi, Bukan dari Kepemilikan Smelter

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 , Tanda Kehormatan dibagi menjadi tiga jenis yaitu Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha.


Adapun daftar penerima tanda kehormatan RI dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Bintang Republik Indonesia Adipradana:

– Ibu Negara Iriana Joko Widodo

2. Bintang Mahaputera Adiprana:

– Ibu Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin

– Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim

– Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI

Baca Juga: Yenny Wahid Sindir Cak Imin Jika Jadi Cawapres: Gurunya Saja Dikudeta, Apalagi Rakyat!



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x