Kompas TV nasional hukum

Geledah Kantor Basarnas hingga 7 Jam, Ini Barang Bukti yang Disita Penyidik Puspom TNI dan KPK

Kompas.tv - 5 Agustus 2023, 17:16 WIB
geledah-kantor-basarnas-hingga-7-jam-ini-barang-bukti-yang-disita-penyidik-puspom-tni-dan-kpk
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono dalam konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (16/4/2023). (Sumber: ANTARA/Tri Meilani Ameliya)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim gabungan Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengangkut dua boks dan satu koper berisi barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di Basarnas.

Barang bukti tersebut disita setelah mereka melakukan penggeledahan di kantor Basarnas dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua prajurit TNI aktif, yakni Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto. 

Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono mengatakan, barang yang disita tim penyidik itu merupakan bukti transaksi pencairan cek.

Baca Juga: Pengakuan Danpuspom, TNI Tak Terima Kabasarnas Ditetapkan Tersangka, Lalu Ramai-ramai

Kemudian, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, dokumen-dokumen dan surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2023.

“Penyidik juga menyita rekaman CCTV di Basarnas terkait penanganan kasus suap yang melibatkan HA (Henri Alfiandi),” kata Julius dikutip dari keterangan resmi Puspen TNI di Jakarta, Sabtu (5/8/2023).

Julius menjelaskan, penyidik Puspom TNI dan KPK menggeledah Kantor Basarnas pada Jumat (4/8/2023) selama tujuh jam. Dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan baru rampung pada pukul 17.00 WIB. 

Menurut dia, ada 22 penyidik Puspom TNI dan 8 penyidik KPK yang memeriksa dan menggeledah semua ruangan di kantor Basarnas yang diyakini ada kaitannya dengan kasus suap Kepala Basarnas.

“Selesai penggeledahan, kedua tim penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut membawa 2 boks dan 1 koper barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga: Panglima TNI Jamin Objektif Tangani Kasus Kepala Basarnas, Minta KPK Serahkan Bukti ke POM TNI

“Selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik, baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya.”

Julius menilai, penggeledahan yang dilakukan bersama-sama oleh Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergitas dua lembaga dalam mengungkap kasus suap di Basarnas.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x