Kompas TV nasional hukum

Respons Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Mahfud MD: Tidak Perlu Bicara dengan Kapolri

Kompas.tv - 27 Juli 2023, 14:15 WIB
respons-kasus-polisi-tembak-polisi-di-bogor-mahfud-md-tidak-perlu-bicara-dengan-kapolri
Menkopolhukam Mahfud MD saat jumpa pers terkait pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2023). (Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD, buka suara menanggapi insiden penembakan yang dilakukan polisi terhadap sesama anggota polisi.

Menurut Mahfud, kasus penembakan sesama polisi tersebut biar diselesaikan oleh internal Polri sendiri. Sebab, kasus tersebut sudah direspons cepat oleh Korps Bhayangkara tersebut.

“Biar diselesaikan oleh polisi. Kan sudah ditangani ya, sudah direspons,” kata Mahfud di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Polisi Tewas Ditembak Polisi di Bogor, Polri Sebut Pelaku Lalai saat Keluarkan Senjata Api dari Tas

Mahfud mengatakan bahwa dirinya tidak perlu berbicara dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait insiden penembakan tersebut karena sudah direspons dengan cepat. 

“Kan tidak usah semua hal saya harus ngomong ke beliau, itu sudah ada prosedurnya dan sudah cepat menurut saya cara menanggapinya (meresponsnya),” ujar Mahfud.

Adapun polisi yang tewas tertembak itu merupakan anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco.

Peristiwa penambakan itu terjadi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.

Sedangkan terduga pelaku yang melakukan penembakan merupakan senior korban masing-masing berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.

Baca Juga: Polisi Bripda IDF yang Tewas Ditembak Seniornya Ternyata Anggota Densus 88

Saat ini, kasus penembakan itu tengah ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri bersama Polres Bogor.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x