Kompas TV nasional hukum

Menhub Budi Karya Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Suap Pembangunan dan Perawatan Jalur Kereta Api

Kompas.tv - 26 Juli 2023, 12:13 WIB
menhub-budi-karya-diperiksa-kpk-soal-kasus-dugaan-suap-pembangunan-dan-perawatan-jalur-kereta-api
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

Baca Juga: Respons Mabes TNI Usai Perwira TNI AU Kena OTT KPK: Proses Hukum Sesuai Prosedur yang Berlaku

Sebelumnya, KPK memanggil Budi Karya Sumadi untuk menghadap penyidik pada Jumat (14/7/2023). Namun, Menteri Perhubungan itu tidak hadir dengan alasan sedang dinas di luar kota.

Budi karena itu meminta pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang. KPK pun kemudian melayangkan surat panggilan berikutnya.

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah kantor Kemenhub, DJKA, kediaman para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan dalam proyek ini.


Ali mengatakan, dari upaya penggeledahan itu, tim penyidik menyita dan mengamankan uang pecahan rupiah Rp 1,8 miliar dan 274.000 dollar AS.

"Seluruhnya (barang bukti uang) setara senilai Rp 5,6 miliar,” ucap Ali.

Dilansir dari Kompas.com, penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada pertengahan April 2023.

Baca Juga: Sosok Letkol Afri Budi Cahyanto, Perwira TNI AU Terkena OTT KPK Diduga Korupsi di Basarnas

Dari operasi itu, KPK menetapkan 10 orang tersangka yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim; dan Vice President PT KA Manajemen Properti, Parjono.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x