Kompas TV nasional hukum

Jaringan Penjualan Ginjal ke Kamboja Terbongkar, 12 Orang Ditangkap Ada Oknum Polisi dan Imigrasi

Kompas.tv - 20 Juli 2023, 22:39 WIB
jaringan-penjualan-ginjal-ke-kamboja-terbongkar-12-orang-ditangkap-ada-oknum-polisi-dan-imigrasi
Kepolisian berhasil menangkap 12 orang jaringan perdagangan organ ginjal ke luar negeri. 12 orang pelaku penjualan ginjal jaringan internasional dihadirkan dalam rilis pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kamis (20/7/2023). (Sumber: KOMPAS.com/JOY ANDRE T.)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian berhasil menangkap 12 orang jaringan perdagangan organ ginjal ke luar negeri. 

Dua di antaranya merupakan petugas, satu anggota Polri yang berperan melindungi aksi para pelaku dan satu orang lagi merupakan petugas imigrasi Ditjen Imigrasi Kemenkumham.  

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan 12 orang yang kini ditetapkan tersangka memiliki peran berbeda. 

Hasil pemeriksaan dari 12 tersangka tersebut, sembilan di antaranya merupakan sindikat dalam negeri yang berperan merekrut korban, menampung hingga mengurus perjalanan korban. 

Kemudian ada pihak dari imigrasi berinisial AH dan pihak yang melindungi aksi jaringan tersebut yakni anggota Polri Aiptu M.

Baca Juga: Kisah Anak Penyintas Gagal Ginjal Akut, Masih Harus Cuci Darah Seminggu 2 Kali

"Koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," ujar Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Korban jaringan perdagangan organ ginjal ini mencapai 122 orang. Sebanyak enam korban telah menjalani pemeriksaan medis secara lengkap.

Hengki menjelaskan hasil pemeriksaan medis, organ ginjal enam pasien tersebut telah diambil dan tidak ada organ yang diambil selain ginjal.     

Modus jaringan perdagangan ginjal ke luar negeri ini mencari korban dilakukan melalui grup komunitas yang ada di Facebook. 

Ada dua akun dan dua grup komunitas yang dimiliki pelaku yaitu 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri'.

Baca Juga: Awal Penelusuran Sindikat Penjual Ginjal WNI ke Kamboja

Agar para korban bisa melewati bandara di tanah air, jaringan ini memalsukan rekomendasi perusahaan.

Calon donor yang akan diambil ginjalnya di Kamboja berangkat ke luar negeri seolah-olah hendak mengikuti family gathering.

"Hasil pemeriksaan, sebagian korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi, sebagian besar kehilangan pekerjaan. Profesi korban pedagang, guru privat, calon pendonor ini ada S2 dari universitas ternama, buruh, sekuriti, dan sebagainya," ujar Hengki.

Para korban dihasut dengan iming-imin uang Rp135 juta setelah selesai melaksanakan transplantasi ginjal di Kamboja. Omset yang diterima jaringan jual-beli ginjal ini mencapai Rp24,4 miliar.     

"Uang Rp135 juta bagian masing-masing pendonor apabila selesai melaksanakan transplantasi ginjal yang ada di Kamboja sana. Jadi setelah transplantasi beberapa hari kemudian langsung ditransfer ke rekening pribadi," ujar Hengki. 


 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x