Kompas TV video vod

Awal Penelusuran Sindikat Penjual Ginjal WNI ke Kamboja

Kompas.tv - 13 Juli 2023, 02:17 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya sudah menetapkan tersangka kasus jual beli ginjal yang terkait jaringan internasional. Penetapan tersangka ini sebelumnya terkait penangkapan tersangka di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Polda Metro Jaya sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, akhirnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan beberapa orang tersangka, terkait kasus jual beli ginjal jaringan internasional.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, belum merinci berapa orang tersangka yang telah ditangkap dan apa motif para pelaku melancarkan aksi tindak pidana tersebut.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi penampungan penjualan organ ginjal di Perum Vila Mutiara Gading, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Di lokasi tersebut, para pelaku menampung  korban yang akan dibawa dan dioperasi ginjalnya ke negara Kamboja.

Tak hanya di Bekasi, di Ponorogo, Jawa Timur, polisi dan Imigrasi Ponorogo menangkap 5 orang yang diduga terlibat sindikat perdagangan ginjal jaringan internasional.

Para pelaku ditangkap pihak imigrasi saat mengurus paspor.

Kelima orang ini terlibat dalam sindikat perdagangan ginjal internasional, dan juga bertujuan ke Kamboja.

Mereka ditangkap setelah seorang calon korban mengaku akan bepergian ke Kambojauntuk menjual ginjal.

Untuk informasi terkait penetapan tersangka kasus jual beli organ, kita sudah terhubung dengan Jurnalis KompasTV, Fransisco Donasiano. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x