Kompas TV nasional hukum

Negara Rugi Rp575 Miliar, Luhut Minta KPK Lacak Pelaku Ekspor 5 Juta Ton Bijih Nikel Ilegal ke China

Kompas.tv - 19 Juli 2023, 06:20 WIB
negara-rugi-rp575-miliar-luhut-minta-kpk-lacak-pelaku-ekspor-5-juta-ton-bijih-nikel-ilegal-ke-china
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers Program Bantuan Pemerintah Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Jakarta, Senin (6/3/2023). Saat ini Indonesia sedang dalam tahap negosiasi final dengan Tesla Inc dan BYD asal China. (Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melacak para pelaku ekspor bijih nikel ilegal seberat 5 juta ton ke China.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Luhut dalam acara webinar di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Luhut mengaku mengetahui adanya ekspor bijih nikel hingga berjuta ton tersebut dari Ketua KPK, Firli Bahuri. 

Baca Juga: Luhut: Kita Senangnya Lihat Drama Penindakan KPK, Saya Tidak Setuju, Itu Kampungan, Ndeso!

"Jadi, persoalan kita seperti tadi misalnya ada 5, berapa juta ton nikel penyelundupan. Pak Firli beritahu saya 'sudah tahu ini (ada penyeludupan) Pak?'," kata Luhut.

Selain itu, Luhut meminta kepada KPK harus mendapatkan sumber nikel yang diekspor secara ilegal itu di mana, siapa yang menerima, siapa yang mengirim, kapalnya apa dan berangkatnya dari mana.

"Kami trace. Sekarang dengan digitalisasi, tidak ada yang tidak bisa dilacak," ucap purnawiran TNI tersebut.

Untuk mencegah adanya penyelundupan bijih nikel lebih meluas, Luhut mengaku sudah membuat Satuan Tugas atau Satgas Laut.

Menurut Luhut, Satgas Laut diperlukan karena Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang membutuhkan pengawasan lebih besar di area laut.

Baca Juga: Tanggapan Mahfud MD Soal Pernyataan Luhut KPK Jangan Pamer OTT Melulu

"Di Batam saja di samping kita sudah mengurangi pelabuhan, ya. Kita minta di Batam cuma berapa. Karena pelabuhan kecil-kecil itu sumber penyelundupan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menduga terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp575.068.799.722,52 atau Rp575 miliar akibat dugaan ekspor sebanyak 5,3 juta ton bijih nikel (nikel ore) ke China.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x