Kompas TV nasional hukum

KPK Geledah Rumah Keluarga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam

Kompas.tv - 12 Juli 2023, 18:07 WIB
kpk-geledah-rumah-keluarga-eks-kepala-bea-cukai-makassar-andhi-pramono-di-batam
Tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono usai memberikan klarifikasi LHKPN kepada KPK, Selasa (14/3/2023). Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah keluarga Andhi Pramono di Batam, Rabu (12/7/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah keluarga mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam, Rabu (12/7/2023).

Penggeledahan ini terkait kasus yang menjerat Andhi, yakni dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Informasi dari teman-teman, hari ini kembali melakukan penggeledahan masih di wilayah Batam, terhadap rumah pribadi, kediaman keluarga dari tersangka AP (Andhi Pramono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (12/7).

Namun, Ali belum dapat merinci terkait hasil dari penggeledahan tersebut.

Ia hanya menyebut penggeledahan hari ini merupakan tindak lanjut dari penggeledahan pada hari sebelumnya di kantor PT Bahari Berkah Madani.

"Nanti hasilnya tentu kami akan sampaikan kepada masyarakat, dari penggeledahan yang selama ini masih berlangsung," ujarnya.

Diketahui, pada Selasa (11/7), tim penyidik KPK telah menggeledah salah satu perusahaan swasta, yakni Bahari Berkah Madani yang berada di wilayah Batam.

Ali mengatakan, dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara Andhi Pramono.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor di Batam Terkait Kasus TPPU Andhi Pramono

"Dari kegiatan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," ujar Ali



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Opini

Arch of Augustus di Rimini

28 April 2024, 07:05 WIB

Close Ads x