Kompas TV nasional politik

UU Kesehatan Dianggap Muluskan Praktik Dokter Asing, Menkes: Nakes Luar Tetap Lalui Sejumlah Syarat

Kompas.tv - 12 Juli 2023, 05:45 WIB
uu-kesehatan-dianggap-muluskan-praktik-dokter-asing-menkes-nakes-luar-tetap-lalui-sejumlah-syarat
Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyatakan, pemerintah membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law bukan untuk dokter atau Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Sumber: Dok. Kemenkes )
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menepis anggapan omnibus law RUU Kesehatan yang sudah disahkan DPR menjadi UU dapat menggerus tenaga dokter di tanah air. 

Hal ini mengingat UU Kesehatan membuka peluang dokter dari luar negeri berpraktik di Tanah Air. Hal ini juga yang mendasari Fraksi Partai Demokrat menolak pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU. 

Menkes Budi menjelaskan, setiap dokter luar negeri yang ingin berpraktik di Indonesia dan tenaga kesehatan luar yang bekerja di Tanah Air harus tetap melalui proses adaptasi dan uji kompetensi. 

Namun perbedaannya untuk lulusan fakultas kedokteran ternama di dunia, semisal lulusan Harvard University dengan karier yang mumpuni, proses tersebut dapat dipermudah. Hal ini mengacu pada praktik di dunia. 

Sebelumnya para lulusan universitas terbaik dan memiliki karier yang mumpuni tetap menjalani proses yang sama dengan dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Hal ini membuat dokter berpengalaman enggan membuka praktik di Indonesia. 

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Dokter dan Nakes Tolak Pengesahan RUU Kesehatan di Depan Gedung DPR!

"Itu bedanya dengan aturan yang lama. Sebenarnya semua tenaga kesehatan asing yang masuk, tetap harus melalui proses adaptasi, di UU yang baru ditulis demikian," ujar Menkes usai rapat paripurna pengesahan UU Kesehatan di DPR, Selasa (11/7/2023). 

Menkes juga menambahkan, membuka peluang dokter maupun tenaga kesehatan dari luar negeri berpraktik di Indonesia tidak lantas berarti bidang kesehatan Tanah Air akan kebanjiran tenaga kerja asing. 

Sebab, di seluruh dunia juga memiliki masalah yang sama dengan Indonesia, yakni kekurangan dokter spesialis. 

Di sisi lain, masuknya dokter luar negeri bukan berarti kualitas dokter di Indonesia rendah, bahkan menurutnya kebijakan tersebut bisa mengangkat kualitas tenaga kesehatan di dalam negeri. 

Ia mencontohkan, saat krisis 1998, tidak ada serbuan dari bankir asing saat industri perbankan dibuka. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x